Kejari Muara Enim Akan Panggil PPK Dinas PUPR

  • Whatsapp

koranmetronews.id, MUARA ENIM – Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten Muara Enim periksa 1 (satu) pejabat pembuat komitmen (PPK) di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Muara Enim yang diduga merugikan negara senilai ratusan juta rupiah. Kamis, (21/1/2021).

Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap PPK dari Dinas PUPR Muara Enim tersebut, menindak lanjuti adanya laporan dari masyarakat terkait adanya pembangunan jalan di wilayah kecamatan kota Muara Enim senilai 1 Milyar rupiah pada tahun 2019 yang diduga dari pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan volume kualitas dan kuantitas pembangunan jalan.

Bacaan Lainnya

Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Mernawati SH melalui Kasi Pidsus Kejari Muara Enim M. Alvinda Yudhi Utama, SH., MH saat di konfirmasi kepada awak media ini di ruang kerjanya membenarkanya adanya pemanggilan dan pemeriksaan PPK dari Dinas PUPR tersebut.

” Ya benar dek, ASN tersebut merupakan salah satu PPK yang berdinas di PUPR Muara Enim, dan sudah kita periksa sebelumnya baik vendornya, pengawasnya, serta sudah kita terjunkan tim kita ke lapangan untuk check langsung pekerjaan tersebut, ” Ujarnya Alvin.

Alvin menerangkan, pemanggilan serta pemeriksaan kepada yang bersangkutan tersebut, merupakan terkait pembangunan jalan seputaran wilayah kecamatan Muara Enim senilai 1 Milyar rupiah.

Yang tidak sesuai dengan volume kualitas dan kwantitas pekerjaan, sehingga disinyalir pekerjaan dari tersebut merugikan negara senilai ratusan juta rupiah.

Untuk lebih rincinya akan kami umumkan dalam waktu dekat statusnya dari hasil pemeriksaan tersebut, seiring hasil penyelidikan yang bersangkutan ,” Pungkasnya.

Sementara itu terpisah, Kepala Dinas PUPR melalui Sekretaris Dinas PUPR Ilham Yaholi ST saat di konfirmasi oleh  media ini Via  whatsappnya(WA Red ) tidak memberikan jawaban  sampai berita ini di turunkan.

(KMN/Hr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *