Koranmetronrws.id, JAMBI – Program Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (PemkabTanjabbar) Tahun 2020 Provinsi Jambi di bawa kepemimpinan Bupati Dr.Ir.H. Safrial, MS bersama Wakil Bupati Drs.H.Amir Sakib membangun infrastrukrur jalan guna memperlancar roda perekonomian masyarakat khususnya masyarakat Tanjabbar disinyalir kerap menjadi ajang santapan empuk oleh segelintir oknum yang terlibat pada pelaksanaan kegiatan proyek pembangunan jalan.
Pantauan Koran Metro Media Inline dan Media Cetak, salah satunya program Pemkab Tanjabbar itu adalah Peningkatan Jalan (DAK Reguler) dengan Pekerjaan Pemeliharaan Berkala Jalan Simpang IV Sei Saren – SP. Teluk Sialang Desa Semau Tanjabbar yang telah menelan dana yang fantastis nilai kontrak sebesar Rp.7.655.132.000,- Tahun 2020 di tangani Dinas PUPR Tanjabbar yang Kontraktor Pelaksana PT. Hanro dan Konsultan Pengawas CV. Tata Indograha Konsultan.
Sebelumnya Koran Metro Media Online Koranmetronews.id telah pernah melansir adanya dugaan penyimpangan pada pelaksanaan Proyek Peningkatan dengan Pekerjaan Pemeliharaan Jalan Berkala Simpang IV Sei Saren itu telah Rusak yang belum lama di kerjakan oleh pihak Kontraktor Pelaksana PT.Hanro.
Dan belum lama ini Aliansi Pemerhati Pemvangunan Jambi (APPJ) bersama Koran ini telah melayangkan Surat Klarifikasi tertanggal 5 Januari 2021 dengan Nomor : 07/APPJ -KLRF/I/2021 ke kantor PT. Hanro yang ada di kota Jambi namun hingga berita ini di turunkan belum ada jawaban dari surat konfirmasi tersebut diberikan pihak Kontraktor Pelaksana ini.
Koordinator APPJ Mangala Tampubolon kepada Koran ini mengungkapkan, berharap kepada aparat penegak hukum untuk bertindak sesuai dengan Undang – undang yang berlaku dalam hal Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Negara RI yang kita Cintain agar tercipta pembangunan Infrastruktur yang bersih dari Tindak Pidana Korupsi.
“Proyek Pekerjaan Pemeliharaan Berkala Simpang IV Sei Saren-SP.Teluk Sialang Tanjabbar Tahun 2020 di awal tahun pertama masa penggunaannya sudah rusak berat dan hal ini diduga sangat kuat bahwa pelaksanaan proyek pemeliharaan berkala jalan dari Simpang IV itu asal selesai saja di kerjakan oleh pihak rekanan”, ujarnya
Hal serupa juga dituturkan Jimmy NP salah satu tokoh pemuda di Jambi yang peduli pembangunan bebas di provinsi Jambi dari KKN kepada Media Online ini, berharap supaya aparat penegak hukum di Jambi bertindak untuk mengusut tuntas terkait hasil pelaksanaan proyek pemeliharaan berkala jalan Simpang IV Sei Saren tersebut yang baru di kerjakan tahun anggaran 2020 sudah terlihat rusak berat dan diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi yang ada.
Sementara pejabat dari Dinas PUPR Tanjabbar yang menangani alias yang bertanggung jawab dengan Pelaksanaan Proyek Peningkatan dan Pemeliharaan Berkala Jalan Simpang IV Sei Saren – SP. Teluk Sialang Desa Semau Tanjabbar belum dapat di konfirmasi hingga berita ini yang kedua kalinya dilansir Media Online Koranmetrinews.id.
KMN/BT.