2 Orang BD Sabu Dan Puluhan Amunisi Diamankan Anggota Polres Ogan Ilir

  • Whatsapp

koranmetronews.id, Ogan Ilir – Jajaran anggota kepolisian Mapolres Ogan Ilir (Oi), mengamankan dua tersangka pelaku Bandar (BD),pengedar Narkotika dan memiliki,menyimpan puluhan butir amunisi peluru yang masih aktif beserta senjata api (senpira) rakitan dan ratusan gram sabu,hal ini di sampaikan Kapolres oi,saat jumpa pres di kantor Mapolres Ogan Ilir (Oi),Kamis (14/01/2021).

Kapolres Oi,AKBP Yusantiyo Sandhy SH mengatakan dan juga membenarkan penangkapan kedua tersangka pelaku dengan barang bukti senpira,amunisi aktif serta ratusan gram Narkoba jenis sabu.

Bacaan Lainnya

“Anggota kita berhasil mengamankan dua pelaku dengan barang buktinya, 27 butir amunisi peluru aktif jenis kaliber 5,56, Satu senpira, 2 timbangan digital, uang tunai senilai satu juta, handphone, korek api gas, plastik klip bening yang diduga untuk isi Narkotika dan 161 gram Sabu.”Jelas Kapolres.

Melanjutkan, kedua tersangka sudah ditangkap dan sudah di amankan bersama barang buktinya,Edo (30) dan  Adi (28), warga Desa Jerinjing, kecamatan Tanjung Raja kabupaten oi ,selain mengamankan kedua tersangka petugas juga berhasil merobohkan Lima rumah (gubuk) yang diduga untuk markas menggosumsi (menghisap) Narkoba.

Jajaran anggota Kepolisian OI terus meningkatkan dan melakukan penyelidikan, pengintaian dan pengejaran terhadap tersangka lainnya yang sekarang

Dalam Pencarian Orang atau DPO.”Kedua pelaku di kenakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.”Pungkasnya

(KMN/Aliwardana)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *