Kapolri Diminta Bertindak Ilegal Minning Bungo Gunakan Alat Berat

  • Whatsapp

koranmetronews.id, BUNGO – Seperti di ketahui secara umum atau tidak rahasia umum lagi bahwa Ilegal Minning dengan menggunkan alat berat sudah berjalan selama 6 bulan sejak bulan Agustus 2020 pada saat itu ada beropersi sekitar 30 alat berat dan saat itu bulan September 2020 dilakukan razia dan semua masyarakat desa Batu Kerbau kecamatan Pelepat kabaputen Bungo berhenti.

Setelah itu beberapa Minggu kembali bergerak Ilegal Minning oleh sejumlah oknum itu sampai saat ini, menurut keterangan dari oknum Dinas Kehutanan TB, Kamis (14/1/2021) kepada Koran Metro Media Online dan Media Cetak

Bacaan Lainnya

Diwaktu yang sama (14/1/2021) Laiden Sihombing Ketua Pengawas Pejabat Negara (PPN) provinsi Jambi kepada  Koran Metro mengatakan, kami berharap ada penegakan hukum yang tegas dari aparat terutama Gakkum Kementerian LHk, karena semua Hilir Sungai menjadi keruh tercemar Mercury juga hutan sekitar hancur.

Kemudian ada istilah oknum tertentu yg membekingi alat berat Ilegal Minning tersebut sehingga bisa masuk dan bekerja dilokasi dan yang belum turun adalah aparat Gakkum dari Kemenenterian LHK karena ini kewenangan Kementerian LHK.

Sekali lagi ini kegitaan Ilegal Minning sudah Terstruktur Massiv (TSM) kalau tidak ditindak tegas hancur sumber daya alam dan juga DAS daerah aliran sungai dari Ulu sampai ke Muara, dikatakan Tokoh Masyarakat desa Batu Kerbau YSN kepada Koran ini.

“Kami masyarakat tidak bisa berbuat banyak apa yang tetjadi penambang emas peti elegal  yang memakai alat berat di desa kami ini hanya pasrah dan menunggu kehancuran desa batu kerbau yang menjadi harapan masa depan buat anak cucu kami dikemudian hari mungkin tinggal sejarah dan kehancuran lah harapan generasi kami”, ungkap YSN dengan nada sedih dan gelimang air mata.

Masyarakat di desa Batu Kerbau Pelepat kabupaten Bungo provinsi Jambi  khusunya berharapa kepada  Bapak Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Idham Azis untuk bertindak terkait Ilegal Minning.

(KMN/BT/MN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *