Koranmetronews.id, BUNGO – Pantauan Koranmetronews.id pada Minggu (27/12/2020)0 bahwa penambang peti emas ilegal semakin marak di desa Mulya Bakti kecamatan Pelepat kabupaten Bungo.
Koranmetronews.id dilokasi tambang bertemu langsung dengan pekerja penambang emas ilegal yang lagi sedang beroperasi dengan mengunakan sebanyak 10 set mesin dompeng di dalam kebun sawit plasma milik masyarakat unit 10 desa Mulya Bakti.
Lucunya pemilik mesin dompeng peti emas ilegal dan pekerjanya bukan warga unit 10 desa Mulya bakti melainkan adalah masyarakat unit 9 desa Gapura Suci kecamatan Pelepat kabupaten Bungo.
Di hari yang sama sehabis dari lokasi koranmetronews.id langsung menemui Kepala Desa (Kades) unit 10 Mulya Bakti, Kamdani saat ditanya, apakah Kades tahu di desa Mulya Bakti ada 10 set mesin dompeng peti ilegal yang saat ini sedang bekerja, “Tidak tahu,” jawab Kamdani kepada Koranmetronews.id
Sekarang Koranmetronews sudah beritahu mau dan apa tanggapan Pak Kades, namun Pak Kades Kamdani sepatah kata pun tidak mau berkomentar.
Ketika Koranmetronews kembali bertanya kepada Kades Kamdani kenapa tidak dijawab, “Saya mohon alangkah baik nya kita berkomunikasi dan berteman yang baik saja dan mohon jangan di publikasikan berita penambang emas ilegal yang sekarang sedang beroperasi didesa saya,” kata Kades Kamdani.
Apakah Bapak takut dengan sumpah jabatan sebagai Kades disaat pelantikan seluruh Kades sebanyak 141 desa dari 17 kecamatan dalam kabupaten Bungo provinsi Jambi.
Jelas terang dan lantang ditengah tengah ribuan masyarakat yang menyaksikan Bapak mengucapkan sumpah jabatan mengatakan, apabila ada mesin dompeng atau penambang emas ilegal dan narkoba juga kejahatan lain didalam desa saya tidak bisa untuk menertibkan maka saya siap mundur diri dari jabatan sebaga Kades tanpa harus diminta mundur oleh Bapak Bupati Bungo.
Koranmetronews terus mencecar pertanyaan kepada Kades Mulya Bakti unit 10 Kunang kuning kecamatan Pelepat kabupaten Bungo.
Menurut Mulyadi anggota LPPNRI kabupaten Bungo berharap kepada Bapak Bupati yang baru saja terpilih 09 – 12 – 2020 agar bisa untuk bertindak lebih arif dan bijak menertibkan penambang emas ilegal di seluruh desa kabupaten Bungo baik sungai Batang Bungo atau sungai Batang Tebo.
Mulyadi menerangkan, apalagi diduga di desa Batu Kerbau kecamatan Pelepat lebih kurang 20 set alat berat exspator yang beroperasi sekarang untuk mengambil emas ilegal milik masyarakat desa Batu Kerbau juga galian C ditengah sungai Batang Bungo yang tidak mengantongi izin alat berat yang mengambil batu kerikil bagi pemilik bisnis.
“Sehingga air Batang Bungo sudah menjadi lumpur sehingga tidak bisa lagi di manfaatkan oleh masyarakat dan juga hal yang sama hampir ribuan mesin dompeng yang beroperasi di kecamatan Bathun 2 Babeko kabupaten Bungo namun penegak hukum kayak nya seperti kebakaran jengot tidak berfungsi,” jelas Mulyadi.
KMN/BT/MN