koranmetronews.id, OKU SELATAN – Seorang pria yang di duga menjadi kurir Narkotika jenis Sabu tidak berkutik saat di geledah (periksa),satuan anggota kepolisian sat Res Narkoba Mapolres Ogan Kemering Ulu (Oku ) Selatan provinsi Sumatra Selatan ( Sumsel), tersangka pelaku yakni,Rudi (22) warga Desa Suka Jaya,kecamatan Buay Rawa kabupaten Oku Selatan.
Tersangka pelaku di tangkap berkat informasi serta laporan dari warga masyarakat sekitar yang sangat di Resahkan oleh perbuatan tersangka pelaku masalah peredaran atau jual beli barang tersebut.Tersangka pelaku di tangkap di tempat kediamannya pada hari Jumat menjelang sore (27/11/2020) sekira pukul 15.30 wib Tampa ada perlawanan.
Kapolres Oku Selatan,AKBP Zulkarnain Harahap melalui kasat Narkoba polres Oku Selatan, Iptu Beni Okimo membenarkan penangkapan tersangka pelaku,berdasarkan informasi dan laporan dari masyarakat sekitar bahwa lokasi tersebut sering di jadikan transaksi jual beli Narkoba.
“Informasi kita dapat dari masyarakat sekitar,jika pelaku sering transaksi jual beli barang tersebut,di lokasi daerah Desa Suka Jaya,lalu anggota menyelidiki kebenaran informasi tersebut dan ternyata benar adanya.
“Tuturnya menjelaskan kepada awak media kita “KoranMetronews.id” melalui via telvon seluler,Selasa (1/12/2020) sekira pukul 20.30 wib sambungnya kembali,dan pada saat pemeriksaan tersangka pelaku di geledah di temukan dari silikon Handphone (HP) miliknya.
“Satu pelastik bening yang di duga berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat bruto,0,22 gram,pelaku beserta barang bukti sudah di amankan di kantor Mapolres Oku Selatan guna untuk proses penyelidikan lebih lanjut.”Pungkasnya
(KMN/Aliwardana)