Jamaludin Resahkan Warga Desa Mulya Bungo

  • Whatsapp

koranmetronews.id, BUNGO – Agus Sopiyan Tambunan kepada Koran Metro News ada menyatakan, Jamaludin oknum LPPNRI (Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia) diduga telah meresahkan masyarakat dan juga disinyalir sudah melakukan pemerasan terhadap salah satu warga desa Mulya Jaya Kecamatan Pelepat kabupaten Bungo pada hari Sabtu (21/11/2020).

Agus memaparkan, Jamaludin mendatangi pangkalan LPG 3Kg miliknya karena saat itu Ruko dua pintu lagi digunakan untuk hajatan terpaksa Tabung Gas 3Kg yang berada didalam Ruko dipindahkan ke Bakc Mobil Truk Ps Dutro.

Bacaan Lainnya

Lanjut Agus menjelaskan, bahwa Jamaludin dan kawan kawan dengan mengunakan kendaraan Mobil Ertiga warna abu abu tiba di tempat saya dan dari Mobil Ertiga ini turun dua orang langsung memotret alias mengambil gambar Mobil Trukc PS Dutro bermuatan Tabung Gas kosong setelah itu Jamaludin bersama kawan kawannya langsung pergi.

“Tidak lama kemudian Jamaludin dengan nada mengancam menelepon Kakak Agus Sopiyan Tambunan yang berinisial YT dengan meminta uang sebesar Rp.1 juta kalau tidak mau kasih semua pangakalan LPG 3Kg yang ada di kecamatan Pelepat akan saya lapor ke Jambi dan Jamaludin mengakui diri nya dari Jambi,” tambah Agus.

Sementera YT Kakak Agus saat dikonfirmasi KMN membenarkan yang di ceritakan adiknya Agus kepada Media ini, dan mengatakan, karena sangat ketakutan dan terancam di hubungin Jamaludin lewat telepon seluler sehingga menyuruh adiknya Agus untuk transfer uang sebesar Rp. 500 ribu ke rekening atas nama Jamaludin.

“Setelah ditrasnfer tapi Jamaludin masih juga dengan memaksa meminta Rp. 500 ribu lagi dan kemvali saya hubungi adik Agus untuk mentransfer Rp.500 ribu ke rekening Jamaludin tapi adiknya Agus tidak punya uang lagi dan cuma yang ada Rp. 300 ribu lalu di transper lagi ke rek Jamaludin.

KMN menelepon ketua DPP LPPNRI Jambi, Azetkaria, tentang Jamaludin yang merupakan oknum LPPNRI  ” Saya tidak pernah memberi surat tugas kepada Jamaludin untuk wilayah Jambi,” tegas Azetkaria.

“Jamaludin bukan anggota DPN Dewan Pimpinan Nasional tapi Pemantau untuk daerah sesuai Surat Tugas nya,” jelas Azetkaria.

“Kalau Jamaludin terbukti, saya sebagai Ketua DPP LPPNRI Provinsi Jambi akan melaporkan kasus oknum LPPNRI atas nama Jamaludin kepada Kapolres Bungo atau Kapolda Jambi dan saya juga akan melaporkan ke Jakarta agar Jamaludin harus di pecat dari keanggotaan LPPNRI karena sudah mencoreng nama lembaga LPPNRI,” tegas Azetkaria lagi.

(KMN/BT/MN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *