koranmetronews.id, BUNGO – Pantauan Koran Metro News (KMN) dilapangan, setiap hari dari pukul 8 00 – 10 00 wib bahan bakar minyak (BBM) jenis Peremium yang dijual dengan harga Rp.6.450 dan Solar harga Rp.5.150, – tidak ada lagi di SPBU Pertamina No. 24-372-30 kecamatan Pelepat kabupaten Bungo karena diduga pemilik SPBU ini menjual kepada pengusaha.
Pantauan Koran ini, di SPBU itu, setiap pagi yang mengisi kedua jenis BBM terlihat antrian panjang mobil yang disinyalir milik pengusaha hingga menghalangi pengguna jalan yang melintas lansir, salah satunya mobil Pom mini desa Gapura Suci Unit 9 kecamatan Pelepat Bungo.
Salah satu sopir mobil yang antri berinisial M ketika dikonfirmasi KMN mengatakan, melansir satu hari paling sedikit satu ton, berdasarkan surat rekomendasi dari Disperindag Bungo yang dikeluarkan oleh Kabid Perdagangan.
M menambahkan, semuanya begitu baik peremium subsidi dan solar untuk mengisi Pom Mini yang ada dalam kecamatan kabupaten Bungo untuk dijualkan kepada pemilik usaha Dompeng Peti Penambang Emas Ilegal.
Diduga akibat ulah Pemilik SPBU dengan Pengusaha, sehingga masyarakat umum, khususnya masyarakat di Pelepat tidak kebagian kedua jenis BBM tersebut untuk kendaraan mereka, hal ini karena kurangnya pengawasan dari pihak Pertamina dan Disperindag Bungo yang semena mena mengeluarkan dan memberikan Surat Rekomendasi kepada Pengusaha.
Sementera Manager SPBU Pertamina No. 24 -372-30, Tedi selalu tidak berada dikantornya untuk dikonfirmasi hingga berita ini dilansir kembali oleh KMN .
Hal serupa juga dengan Kepala Disperindagkop Bungo dan Kabid Perdagangan tidak berada dikantor ketika mau dikonfirnasi KMN terkait aktivitas SPBU Pertamina tersebut.
Mulyadi pengurus LPPNRI kabupaten Bungo diminta tanggapan oleh KMN menyatakan, tim investigasi LPPNRI akan segera akan melaporkan semua SPBU yang ada dalam kabupaten Bungo yang menjual BBM kepada Pengusaha yang ilegal tiap malam mobil truk canter Ps 120 yang didalam bak truk sudah ada Texmon atau Tangki Rakitan yang bisa di isi solar subsidi sekitar 4 sampai 5 ton.
Mulyadi menegaskan, hal itu karena lemahnya pengawasan dari pihak Pertamina Wilayah Jambi dan Sumatera Barat serta Disperindagkop Bungo, dan tidak salah jika ada tudingan atau dugaan dari masyarakat Bungo bahwa ada oknum pihak Petamina dan oknum dari Disperindagkop ini kong kalikong dengan pihak Pengusaha.
(KMN/BT/MN)