koranmetronews.id, BUNGO – Izin SPBU.No.24.372.21 yang beralamat di SKB kelurahan Sungai Binjai kecamatan Bathin 3 kabupaten Bungo, dan Surat Izin Tempat Usaha (Situ) masih di pending oleh Pemerintah daerah karena kepemilikan SPBU itu ada dua orang yaitu, Marwan dan Norkiyah.
Kedua pemilik SPBU.No.24.372.21 itu sudah masuk keranah hukum Pengadilan Negeri Muara Bungo karena diantara mereka berdua tidak ada yang mau mengakui siapa pemilik SPBU yang sebenarnya.
Belum lama ini KMN (21-11-2020) konfirmasi tertulis melalui chat Whatsap kepada Toni Kabid Perizinan Dinas Perizina Satu Atap kabupaten Bungo, tidak mau menjawab.
Diwaktu yang sama KMN mendatangi SPBU tersebut ingin komfirmasi dengan Manager lagi tidak berada dikantor SPBU tapi yang ditemukan di SPBU ada puluhan mobil lansir minyak subsidi yang memenuhi lokasi SPBU,.
Pengakuan Herman yang setiap hari melansir bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin atau solar mengatakan kepada KMN, SPBU buka dari jam.7.30.00.wib – jam.2.30.00 wib tidak dapat mobil umum untuk mengisi minyak di SPBU ini.
“Karena antrian mobil lansir khusus tiap hari, KMN langsung konfirmasi lewat telepon seluler Kadis Disprindag tentang SPBU tersebut atas tugas dan pungsi pemantauan dari pemerintah kabupaten Tanjabbar yaitu Dinas Disprindag namun telepon saluler Kadis tidak aktif.
(KMN/BT/MN)