3 TSK Pemain Narkoba Terciduk 1 Oknum Polisi Dan Barang Buktinya Diamankan Polres Kota Pagar Alam

  • Whatsapp

koranmetronews.id, PAGAR ALAM – Satuan Narkoba Polres Kota Pagar Alam berhasil mengungkap sindikat narkoba  salah satunya  tersangka oknum polisi yang bertugas  diwilayah Kota Pagar Alam, Senin (16/11/2020) dari hasil pengembangan  Kamis,(12/11/2020)  pukul 14.15 TSK yang berhasil ditangkap oleh Satnarkoba Budi Setiawan alias Betos bin Syaripudin (31) warga Suka Jaya RT 12 RW 05 Kelurahan Sukorejo Kecamatan Pagar Alam Utara yang ditangkap di Kelurahan Tebat Giri Indah Kecamatan Pagar Alam Selatan.

“Dari tangan Betos dietemukan Barang Bukti (BB) berupa 1 paket shabu dengan berat 0,31 Gram,satu paket Bong,3 buah Pipet,satu buah timah jarum,dua pirek kaca,empat buah korek api,satu balm plastik klil dan satu buah timbangan digital.

Bacaan Lainnya

Tidak berhenti disitu,Satnarkoba pun melalukan pengembangan  lain nya dengan menggeledah rumah TS di Jalan Lingkar Indra Giri RT03 RW 03 Kelurahan Tebat Giri Indah Kecamatan Pagar Alam Selatan dan berhasil menemukan satu TSK lain yakni Bayu Sutrisno yang merupakan anggota  personel Polres Pagar Alam.\

“Dari tangan  Bayu Sendiri,juga berhasil diamankan Barang Bukti (BB) berupa 1(satu) paket yang diduga narkotika jenis shabu berat kotor 0,57 gram,9 lembar uang pecahan Rp.100.000,20 lembar uang pecahan Rp. 50.000,dan 2 lembar uang pecahan Rp. 20.000,

” Kapolres Pagar Alam AKBP Dolly Gumara SIk melalui Kasat Narkoba Iptu Faisal Kamil
mengatakan Penangkapan ketiga TSK tindak pidana narkotika ini merupakan hasil pengembangan salah satu TSK yakni Bayu
Dua TSK yakni Budi Alias betos dan jaya ini adalah kaki dari Bayu dimana Budi merupakan partai kecil sementara jaya adalah partai besar,”pungkasnya.

,Keesokan harinya,Jumat (13/11/2020) Satnarkoba kembali mengungkap tindak pidana narkotika atas nama Jaya Bin Amir (44) Warga Bumi Agung RT 01 RW 03 Kelurahan Bumi Agung Kecamatan Dempo Utara Dan dari tangan Jaya, Ditemukan barang bukti (BB)23 paket diduga narkotika jenis shabu berat bruto 36,21 gram,2 paket ganja berat bruto 1,04 gram,155 lembar uang pecahan Rp.100.000,48 lembar uang pecahan Rp. 50.000,2 lembar uang pecahan Rp. 20.000, 3 lembar uang pecahan rp.10.000,2 lembar uang pecahan Rp. 5000,1 bal plastik klip 1 unit hp merk samsung.

(kmn/Mirwansyah SE)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *