koranmetronews.id, PAGAR ALAM – Audensi terkait pemberitaan Pers Plat Merah yang dilaksankan di Gedung DPRD Kota Pagar Alam sabtu 15 November 2020 mengahadirkan utusan Korwil Media Star Indo New bersama rekan kerjanya dihadiri oleh rekan-rekan Media dari Pagar Alam dalam hal ini Ketua DPRD Jenni Sandiah mempimpin audensi memberikan sesi tanya jawab pertama kepada pimpinan korwil media Starindo New dan menjelaskan maksud cuitan pers plat merah diakun FB nya bulan lalu
Kedatangan Pimpinan Korwil Media Starindo New Muhamad Siroh ini ingin meluruskan permasalahan terkait oknum wartawan nya Alkapi Biro Pagar Alam yang menulis berita dan melaporkan kepolisi supaya permasalahan dirana hukum diselesaikan asal ada kesepakatan ungkapan di audensi
“Sementara itu Ketua DPRD Jenni Sandiyah yang dilaporkan oleh oknum Ak Media Starindo News didampinggi Penasehat hukum nya Etal Pargas, SH, MH mengatakan rana ini sudah masuk diproses hukum pokoknya nanti kita ikuti proses hukumnya ungkapnya.
Kegiatan berlangsung alot dari jam 3.30 berahir sampai dengan jam 5.30 Ditambahkan Jenni Pers adalah mitra kami di DPR dan Pers adalah kontrol kami kedepan harapan kalau ada temuan Pers dilapangan mengenai kegiatan DPR silakan komfirmasi dan kordinasi dengan lembaga DPR kami selalu siap. Sahutnya.
(kmn/Mirwamsyah)