Tersingung Tembak Tetangga Mengunakan Senjata Api Rakitan

  • Whatsapp

koranmetronews.id, OKI – Tamatan alias Tunggut  (50) warga Desa Pedamaran,kecamatan Pedamaran kabupaten Ogan Kemering Ilir (OKI ),hanya karena permasalahan sepele tega hampir menghilangkan nyawa tetangganya sendiri,Dovin (30) korban yang satu Desa dengan tersangka pelaku menembak korban dengan senjata api (senpi) rakitan tepat mengenai di bawah ketiak korban yang mengalami satu luka tembak,usai kejadian tersangka pelaku kabur melarikan diri dan sempat menjadi buron anggota kepolisian Mapolres OKI hingga beberapa bulan.

Kapolres OKI ,AKBP Alamsyah Pelupessy SH,SiK.MSi melalui kasat Reskrim polres Oki ,AKP Sapta Eko Yanto mengatakan,peristiwa penembakan tersebut terjadi pada hari Selasa (20/10/2020) lalu sekira pukul 18.30 wib tepat di depan rumah korban kejadiannya.”Pelaku mengakui terjadinya peristiwa tersebut,dirinya Tersingung oleh perkataan korban,pada saat pelaku mau menebus jam tanggan yang di gadaikan ya kepada korban.”Ujarnya kepada awak media “KoranMetronews.id”,Senin (2/11/2020) sekira pukul 22.00 wib.

Bacaan Lainnya

Dilanjutkannya lagi,akibat kejadian tersebut korban mengalami satu luka tembak di bagian bawah ketiak kiri, korban sempat di bawa ke RS Palembang oleh keluarga dan dibantu warga unutk mendapatkan perawatan tim medis, korbanpun dapat terselamatkan, korban di dampingi pihak keluarga langsung melaporkan kejadian tersebut ke kantor Mapolres OKI.

Berbekal informasi dan laporan korban anggota kepolisian melakukan penjemputan terhadap tersangka pelaku yang ternyata sudah kabur lari duluan hingga menjadi target DPO anggota kepolisian OKI yang juga memberi himbauan terhadap tersangka pelaku agar dapat menyerahkan diri.

“Didampingi keluarga pelaku menyerahkan diri ke kantor Mapolres OKI ,pada hari Jum’at (23/10/2020) sekira pukul 14.00 wib,atas segala apa yang telah di perbuat oleh pelaku pada korban akan di kenakan jerat dengan pasal 351 ayat 2 UU tindak pidana dengan hukuman maksimal Lima tahun penjara,pelaku sudah mengakui segala apa yang telah di lakukannya kepada korban yang di tembaknya mengunakan senjata api rakitan yang di dapat belinya dari temannya yang sudah lama meninggal.”Pungkasnya.

(kmn/Aliwardana) 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *