koranmetronews.id, BUNGO – Sekolah menengah kejuruan negeri satu (SMKN 1) Pelepat kabupaten Bungo provinsi Jambi tahun 2020 ini mendapat alokasi dana khusus (DAK) dari pemerintah pusat untuk dua paket kegiatan proyek pembangunan gedung RPS Teknik kendaraan ringan dengan nilai Rp.1.021.600.000,- dan pembangunan gedung Multimedia dengan Nilai Rp. 1.021.600 000,-.
Pantauan Koran Metro di lapangan bahwa pelaksanaan pekerjaan kedua paket proyek pembangunan gedung SMKN 1 itu diduga tidak sesuai RAB, pasalnya, dinding bangunan lebih kurang tinggi 15 meter dengan panjang 20 meter yang memakai material batu gunung.
Dengan kasat mata terlihat disinyalir bangunan gedung itu tidak ada pakai material besi untuk pondasi dan untuk skat jarak, sehingga mutu kualitas bangunan gedung tidak kokoh sehingga tidak menutup kemungkinan nantinya setelah selesai bangunan bisa longsong alias roboh.
Ironisnya, pada papan nama merk proyek pembangunan gedung tidak ada dicantumkan dari mana sumber dana nya dan volume serta masa kerja berapa hari kelender, dan jadi kedua kegiatan paket proyek pemvamgunan di SMKN 1 tersebut tidak transparan dan disinyalir bernuasa KKN.
Kepala SMKN 1 Pelepat, Ir. Esnaria Purba di konfirmasi Koran ini terkait dengan pelaksanaan kedua pembangunan gedung yang tidak mengggunakan material batu merah untuk pondasi sesuai petunjuk dalam gambar bangunan dan mengapa menggunakan materiali batu gunung untuk pondasi, “kami sesuau petunjuk dari Dinas Pendidikan provinsi Jambi,” jawab Esnaria.
Kemudian Kepala SMKN 1 tidak mau memberi penjelasan ketika ditanya soal dalam galian dan lebar pondasi yang diduga tidak sesuai dengan gambar bangunan, serta SK Panitia Pembangunan Seakelola sekolah dari mana,.
Sepengetahuan Koran Metro, perubahan bisa dilakukan asal kan ada CCO nya dari gambar yang lama perubahan gambar yang baru sesuai dengan RAB nya.
(kmn/BT/MN)