koranmetronews.id, OKU TIMUR – Heriyanto (20),warga Desa Margomulyo ,kecamatan Belitang dua kabupaten Ogan Kemering Ulu (Oku ) Timur, harus ber urusan dengan pihak penegak hukum dan juga harus bermalam di sel jeruji besi untuk mempertangung jawabkan segala apa yang telah diperbuat kepada istri sahnya, Risma (18).
Hanya karena masalah sepele, sang istri meminta hp yang pada saat itu di pegang tangan tersangka pelaku yang tidak kunjung di berikan nya sehingga terjadilah saling rebut yang mengakibatkan tersangka tersinggung hingga naik pitam dan gelap mata terjadilah memukul istrinya sendiri, kejadian di tempat tinggal (rumah) keduanya pada Sabtu (24/10/2020) sekira pukul18.30 wib.
Kapolres Oku Timur, AKBP Dalizon SiK,MH di dampingi Kapolsek Belitang dua, AKP Jonson SH melalui kasubag Humas polres Oku Timur,AKP Hamdan Wahyudin membenarkan kejadian tersebut serta penangkapan tersangka pelaku, akibat di pukul tersangka pelaku korban mengalami trauma dan luka di tubuhnya, luka memar di bagian pingang dan mata sebelah kiri.
Di dampingi keluarga korban langsung melaporkan kejadian tersebut kekantor Polsek Belitang dua kabupaten OKu Timur, berbekal informasi dan laporan korban, anggota pun bergerak kelokasi kejadian serta melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap tersangka pelaku yang berhasil di tangkap di tempat kediamannya yang sekarang sudah di amankan di kantor Polsek Belitang dua guna proses penyelidikan lebih lanjut.
“Pelaku mengakui segala apa yang telah dilakukan diperbuat kepada korban.
(kmn/Aliwardana)