Dua Pelaku Curanmor Menjadi Sasaran Amukan Masa

  • Whatsapp

koranmetronews.id, OKU TIMUR – Rahmad (18) dan Karni (24) , keduanya warga Desa Muncak Kabau, kecamatan BP Bangsa Raja kabupaten Ogan Kemering Ulu (Oku )Timur, keduanya menjadi amukan masa saat beraksi melakukan tindak pidana kejahatan curanmor kepergok oleh warga masyarakat setempat,kejadian pada Selasa (27/10/2020) ,sekira pukul 18.30 wib.

Kapolres Oku Timur ,AKBP Dalizon SiK,MH di dampingi Kapolsek Madang satu, Iptu Rama Yudha melalui kasubag Humas Polres Oku Timur,AKP Hamdan Mahyudin membenarkan kejadian tersebut dan penangkapan kedua tersangka pelaku,korban Jefri (28) warga Desa Kutisari, kecamatan Belitang kabupaten OKu Timur.

Bacaan Lainnya

Sepeda motor miliknya merk Yamaha RX King warna hitam sedang di parkirnya di depan rumah. “Kedua pelaku dicurigai warga sekitar sedang mondar mandir di depan rumah motor korban saat di parkir.

“Ujarnya kepada awak media kita “KoranMetronews.id”, Rabu (28/10/2020) sekira pukul 21.00 wib lanjutnya lagi, salah satu tersangka pelaku mengeluarkan motor tersebut dengan cara mendorongnya dari belakang sejauh 9 meter.

“Warga masyarakat yang melihat kejadian tersebut berteriak. Malinggg..! Masa pun kumpul berdatangan sehingga kedua pelaku panit dan belum sempat kabur sudah tertangkap masa.”Ungkapnya sambil menambahkan, warga masyarakat yang geram akibat ulah perbuatan kedua tersangka melampiaskan kekesalan mereka kepada kedua tersangka pelaku yang babak belur di hajar masa.

“Anggota kepolisian Madang satu yang tiba di lokasi dapat meredam amukan masa sehingga tidak ada korban jiwa, kedua pelaku sempat di bawa ke RS terdekat untuk mendapatkan perawatan tim medis dan setelah itu keduanya langsung di gelandang bawa ke kantor polisi guna proses penyelidikan lebih lanjut.”Pungkasnya.

(kmn/Aliwardana)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *