Kejari Tasikmalaya Musnahkan Uang Palsu Seniai Rp 3 Miliar

  • Whatsapp

koranmetronews.id, TASIKMALAYA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya memusnahkan uang palsu senilai hampir 3 miliar.Uang palsu yang dimusnahkan merupakan barang bukti hasil pengungkapan dari beberapa tersangka.

Proses pemusnahan uang palsu tersebut di gelar di halaman depan kantor Kejari Tasikmalaya,selasa(27/10/2020),uang palsu ini di musnahkan dengan cara di bakar.

Bacaan Lainnya

“Kasus yang menonjol memang uang palsu senilsi Rp 2.982.700.000. Kami musnahkan dengan cara di bakar,” ucap Kepala Kejari Kabupaten Tasikmalaya M Syarif.

Dia menuturkan uang palsuyang di musnahkan merupaksn barang bukti dari lima orang tersangka.Uang palsu tersebut akan di bawa menuju dukununtuk di ubah menjadi uang asli.

Pihaknya juga menyatakan bersama pihak kepolisian akan mengawasi secara ketat peredaran uang palsu khususnya jelang Pilbup Tasikmalaya 2020. Pasalnya kata dia ,uang palsu bisa sajadi manfaatkan oleh oknum yang tidakbertanggung jawab untuk kepentingan politik.

Selain uang palsu, pihaknya bersama unsur lainnya juga memusnahkan sejumlah barang bukti lainya hasil kejahatan. Barang bukti dari kejahatan penganiayaan tiga perkara ,pencurian lima perkara, psikotropika ada 14 perkara dengan 21.280 bitir pil Hexymer,mirad enam perkara.

Selanjutnya asusila tiga perkara, pemerasan satu perkara, senjata tajam dua perkara, prostitusi satu perkara ,penghasutan satu perkara dan pembakaran satu perkara

“Ada 44 kasus yang barang buktinya kita musnahkan ini. Termasuk obat terlarang,” ujar Syarif.

Sementara itu Deputi Kepala Perwakilan BI Tasikmalaya Nurtjipto mengatakan antisipasi kedepan dengan mengedukasi dan mensodialisasikan keaslian uang. Identifikasin paling mudah untuk uang palsu dengan dibterawang, dilihat dan diraba.

“Uang palsu berasal dari luar wilayah Priangan timur, jika afa masyarakat yang menerima  uang palsu bisa melaporkan ke kepolisian dan pihak bank,”ucap Nurtjipto.

(kmn/04)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *