Pembangunan RPS SMKN 4 Tebo ???

  • Whatsapp

koranmetronews.id, TEBO – Berdasarkan pantauan Koran Metro News dilapangan, proyek pembangunan ruang praktek siswa (RPS) sekolah menengah kejuruan negeri empat (SMKN 4)Tebo bahwa fisiknya ukuran bangunan 9 meter X 30 meter, pembangunan SMKN 4 dipertanyakan, pasalnya pada papan nama proyek dicantumkan pelaksana adalah swakelola dan sumber dana dari APBD provinsi Jambi serta tidak ada dicantumkan nama Konsultan.

SMKN 4 itu berada di desa Sidorukun kecamatan Rimbo Ulu kabupaten Tebo provinsi Jambi yang mendapatkan alokasi dana sebesar Rp. 903.826.715.10,- bersumber dari kas APBD provinsi Jambi tahun 2020 untuk pembangunan RPS.

Bacaan Lainnya

Ketika Koran Metro News hendak konfirmasi mengenai proyek pembangunan RPS itu kepada Kepala SMKN 4, Tasriman.S.Pd. tidak ada disekolah, dan yang dijumpai Ketua Pembangunan SMKN 4 yang merupakan tenaga pengajar alias Guru di Sekolah ini.

Kemudian Media ini bertanya kepada Ketua Pembangunan SMKN 4 tentang apakah benar sumber dana dari kas APBD provinsi Jambi untuk pembangunan gedung RPS, “iya benar sesuai dengan papan plank pembangunan,” jawab Ketua Pembangunan di lapangan SMKN 4.

Selanjutnya KMN menanyakan, kenapa dana APBD pelaksananya adalah swakelola tidak ditenderkan, “sudah di tender dan di borongkan kepada Kepala Tukang oleh Kepala Sekolah,” jawab Tasmiran lagi.

Ditempat terpisah KMN konfirmasi kepada Wakil Kepala SMKN 4 yang sedang berada di ruang kelas, berapa jumlah murid SMK.N.4 Tebo tahun 2020 sekarang dan berapa besar uang komite sekolah atau SPP, ? “lebih kurang 400 orang dan Rp. 50000 per orang,” jawab Wakil Kepala SMKN 4,

Ketika ditanya lagi, apakah uang komite yang dibayar siswa/wi dipergunak untuk biaya pembangunan ? Wakil Kepala Sekolah tersebut tidak mau menjawab.

Diwaktu yang berbeda KMN meminta tanggapan Maskur anggota LPPNRI Tebo terkait keterangan yang didapat dari  SMKN 4 Tebo menegaskan, laporan SMKN  4 tersebut tentang uang komite diduga banyak laporan SPJ piktif hanya untuk memperkaya pribadi Kepala Sekolah itu sendiri dan Ketua Komite.

Maskur menjelaskan, karena kalau guru honor sudah dibayar oleh dinas provinsi dan ditutupi dengan dana BOS, “meminta kepada BPKP Perwakilan provinsi Jambi dan inspektorat untuk segera turun langsung memeriksa, mengawasi sekolah yang aktif memungut uang SPP dari siswa dengan keadaan pandemi Covid-19 ini,” harap Maskur.

(kmn/BT/MN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *