koranmetronews.id, PAGARALAM – Puluhan mobil Dinas dilingkungan pemerintah kota pagaralam sumatra selatan diduga belum membayar pajak kendaraan Roda empat dan Roda dua alias menunggak.
” Informasi yang diperoleh dari
Sistim Admistrasi Manungal satu atap (samsat) kota pagaralam yang terdiri dari Bappeda, Kepolisian, Jasa Raharja, Bank sumsel. Rabu (22/10/20) dikantor samsat kota pagaralam Tabrani Malian didampinggi A.Nizar E. Sos., MAP kasi penagihan kepala seksi dan pendataan UPTB -UPPD unit pelaksanaan Teknis Badan dan unit pendapatan pajak daerah Sumatra selatan kota pagaralam, diruangan kerjanya menyangkan pemerintah kota pagaralam yang selama ini belum membayar pajak kendaraan Sebanyak 57 Unit untuk kendaraan Roda empat dan 139 Kendaraan Roda dua ditahun 2019 dan ditahun 2020 belum diselesaikan tungakan retrebusi pembayaran pajak
“Ironisnya lagi Mobil Dinas Walikota pagaralam, orang nomor satu tersebut juga mati pajak alias menunggak, padahal target pencapain sudah naik empat kali lipat dari 12 Milyar target pencapaian kini menjadi 54 Milyar.
Harapan semoga pihak pemerintah kota pagaralam bisa melakasankan pembayaran guna untuk menambah PAD, kita di kota pagaralam Mohon dukungan untuk Walikota pagaralam segerah dapat merealisasikan tunggakan pajak R4, R2 , alat berat, dan pajak air permukaan, jaganlah pemerintah kota pagaralam memberikan contoh yang kurang baik untuk masyrakat. “ungkapnya.
(Mirwansyah)