Tidak Berkutik Pemuja Sabu Saat Diringkus Polisi

  • Whatsapp

Koranmetronews.id, OKU SELATAN – Tersangka pelaku sekaligus kurir barang haram Narkotika jenis Sabu, tidak berkutik saat tertangkap tangan satuan Reserse Narkoba kepolisian Ogan Kemering Ulu (Oku ) Selatan.

Tepatnya tersangka yang sedang berada di jalan kampung Basis Simpang Pedagan pasar, Kecamatan Muaradua Kabupaten Oku Selatan, tersangka pelaku Andi (22) warga Desa Jati Kuning (Bumi Agung), Kecamatan Muaradua Kabupaten Oku Selatan di tangkap pada hari Jum’at (04/09/2020) sekira pukul 14.30 wib beserta barang bukti (BB).

Bacaan Lainnya

Barang bukti sabu-sabu

Satu paket plastik klip bening yang berisikan kristal putih yang di duga Narkotika jenis sabu dengan berat bruto,0,30 gram dan satu unit kendaraan sepeda motor jenis merk Yamaha NMax warna hitam Tampa plat nomor polisi dengan nomor mesin:63E4E-1847103 dan nomor rangka:MH3S63190KJ861620 kemudian tersangka pelaku berikut barang bukti di gelandang (bawa) kekantor Mapolres Oku Selatan guna preses lebih lanjut.

Kapolres Oku Selatan,AKBP Zulkarnain Harahap melalui Reskrim Narkoba Iptu Beni Okimu mengatakan,saat penangkapan tersangka pelaku sempat berdalih mengelabuhi petugas.

“Pelaku sempat membuang satu bungkus plastik yang di duga Narkotika,tapi petugas sempat melihat dan berhasil menemukan barang tersebut.”Ujarnya pada awak media kita “KORAN METRO” Senin (07/09/2020) sekira pukul 15.00 wib melalui via telvon lanjutnya lagi.

Penangkapan tersangka pelaku berdasarkan informasi laporan dari masyarakat sekitar.Bahwa di lokasi sering kali di jadikan tempat transaksi Narkotika .”Dikawasan areal Simpang Pedagan,berbekal informasi dan laporan tersebut.Anggota melakukan penyelidikan (pengintaian), ternyata benar adanya di dapati seorang pria (tersangka pelaku) saat di periksa (geledah) di dapati barang bukti tersebut.Tersangka dan barang bukti di bawa kekantor polres Oku Selatan guna proses penyelidikan lebih lanjut.”Tandasnya.

(Aliwardana)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *