Setahun Buron Pelaku Curas Tidak Berkutik Saat Diringkus Team Shadow Walet Polres Oku Timur

  • Whatsapp

Koranmetronews.id, OKU TIMUR – Sobirin alias Ahmad (23) warga Desa Talang Heni (Mincak Kabau),kecamatan BP Bangsa Raja kabupaten Ogan Kemering Ulu (Oku ) Timur,berakhir masa persembunyiannya saat ketangkap basah oleh anggota kepolisian Team Shadow Walet (SW) polres Oku Timur,yang selama ini sudah menjadi target DPO.

Tersangka pelaku di tangkap di Jalan Irigasi Desa Muncak Kabau pada hari Rabu (09/09/2020) sekira pukul 17.30 wib, tersangka pelaku tindak kejahatan Curas dalam melancarkan aksinya tidak sendiri melainkan di bantu (bersama) Empat orang temannya.Tersangka di tangkap berdasarkan laporan korban Evit Listiawati (25) warga Desa Way Halom dusun satu,kecamatan Buay Madang kabupaten Oku Timur, laporan polisi Nomor:LP.B/04/IV/2019/SUMSEL/OKUT/SEK.BMD,Tanggal 27 April 2019 lalu.

Bacaan Lainnya

Kapolres Oku Timur,AKBP Dalizon SiK,MH melalui kasubag Humas polres Oku Timur,AKP Hamdan mengatakan,tersangka pelaku berjumlah lima orang,tiga orang sudah di tangkap yakni, Agus S (20), Hendrianto (29) dan Eka (32) yang sedang menjalani hukuman sekarang ini ketiganya warga Desa Kampung Baru (Kurungan Nyawa),kecamatan Buay Madang kabupaten OKu Timur,dan yang satu lagi masih dalam pencarian pengejaran petugas sampai saat ini yang indentitasnya sudah di kantongi.

Kejadian Curas terjadi pad 27 April 2019 lalu di jalan Tanjung Rejo (Tanjung Bulan), Kecamatan Buay Madang Kabupaten OKu Timur,

Dimana korban yang sedang melintas di jalan bersama mertuanya dengan mengendarai sepeda motor jenis merk Honda Beat Nomor polisi B 3068 CEW di ikuti (kejar) oleh lima orang pria yang tidak di kenal dengan berkendara dua sepeda motor,memepet korban. Satu tersangka mencoba merebut kunci kendaraan korban tetapi gagal keburu di ambil korban.Pelaku kesal kemudian mengancam korban dengan senpi akan di tembak.”Ujarnya

Mertua korban juga di ancam mengunakan pisau.”korban yang melarikan diri di tengah perjalanan ada mobil melintas di hentikan korban yang kemudian mengejar para pelaku,setelah sampai di Desa Way Halom korban meminta bantuan kepada warga masyarakat untuk mengejar pelaku.

Motor korban yang di tinggal nekat di bawa pelaku walau Tampa kunci di dorong oleh pelaku, korban di bantu warga yang mengejar para pelaku berhasil menangkap dua dari kelima pelaku berikut barang bukti hasil kejahatan para pelaku,kedua pelaku di bawa kekantor polisi terdekat guna proses lebih lanjut beserta barang bukti hasil kejahatannya para pelaku.”Tandasnya.

(Aliwardana)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *