koranmetronews.id, OKI – Pihak Kepolisian berhasil membekuk pemuda di bawah umur bahkan masih berstatus sebagai pelajar, AS (17) warga Desa Mangun Jaya, kabupaten Ogan Kemering Ilir (OKI) pemuda tersebut tidak berkutik saat amankan oleh pihak berwajib setelah melancarkan aksi mencopet korbannya, Linda Wati (46) warga Tanjung Nyiur (Pedamaran), kecamatan Pedamaran kabupaten OKI, di jalan Letjen Yusuf Singede Kana Kayu Agung. Sabtu (29/08).
Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy melalui kasubag Humas polres Oki AKP Iryansyah mengatakan, pada saat kejadian korban yang berboncengan bersama anaknya, tiba-tiba dalam perjalanan di ikuti dua orang yang tak di kenal dengan memepet sepeda motor korban dan langsung merampas tas warna hitam yang berisi dompet, uang tunai Rp1.050.000, dan HP Vivo Y 50 milik korban, usai melancarkan aksinya pelaku kabur melarikan diri.”pungkasnya.
Lanjut kasubag Humas polres Oki AKP Iryansyah, sepeda motor yang di kendarai pelaku mengalami kecelakaan dan akhirnya kedua jambret tersebut berhasil di amankan oleh kepala Team Reskrim Polsek Kayu Agung, yang di pimpin Aiptu Suparman saat giat patroli huting sesuai perintah Kapolsek Kayu Agung, AKP Tarmizi.
“Pelaku berjumlah dua orang dan satu berhasil di tangkap sedangkan satu lagi berhasil lolos, kini tetapkan sebagai daftar pencarian orang DPO.”ujarnya.
Selain berhasil menangkap salah satu dari pelaku jambret, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Suzuki FU 150 warna biru milik pelaku dan satu buah tas berwarna hitam yang berisikan uang tunai dan HP milik korban.
“Kini pelaku sudah di amankan di kantor Mapolsek Kayu Agung guna pemeriksaan lebih lanjut dan pelaku akan di kenakan jerat pasal 363 (1) ke 4 KUHP pencurian dengan pemberatan.”Pungkasnya.
(Aliwardan)