koranmetronews.id, SUMSEL – Kepolisia Daerah (Polda) Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel), memusnahkan ratusan senjata api (senpi) rakitan dan senjata tajam (Sajam), dari berbagai jenis. Pemusnahan digelar di halaman kantor mapolda Sumsel dipimpin langsung oleh Gubernur SumSel,H.Herman Deru dan Kapolda Sumsel Irjen. Prof. Eko Indra Heri, serta unsur forkopimda lainnya, perwakilan Kodam, Kejari serta wali kota Palembang. Rabu pagi (05/08/2020).
Berbagai senjata yang di musnahkan oleh Polda Sumatra Selatan khususnya Ditreskrimum, merupakan terdiri dari barang bukti tindak pidana kejahatan (kriminal) yang di tangani Distreskrimum Polda SumSel dan hasil oprasi Polda dan jajarannya, serta sebagian juga senjata tersebut di serahkan langsung oleh warga masyarakat Sumatra Selatan kepada petugas.
Hampir semua senjata api (senpi) yang di musnahkan adalah hasil rakitan masyarakat khususnya daerah perkampungan karena kuat dugaan sebagai petani senjata tersebut, untuk menjaga perkebunan dari serangan binatang dan ada juga hasil dari penggungkapan kasus kejahatan pidana.
Berikut senjata yang di musnahkan yakni,908 buah senjata yang di musnahkan Laras panjang 257 buah (pucuk), 19 buah (pucuk) Laras panjang (standar),79 buah (pucuk) Laras pendek, 30 buah (pucuk) Laras pendek (standar), peluru (Amunisi) 107 butir dan senjata tajam (Sajam) berbagai jenis 332. Setelah selesai acara pemusnahan senjata dan sebagian organik serta sajam oleh forkopimda, kemudian langsung di lanjutkan penandatanganan berita acara pemusnahan senjata tersebut.
Pemusnahan tersebut dilakukan secara serentak dengan cara di potong mengunakan mesin potong gerinda, oleh Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru, Kapolda Irjen.Prof Eko Indra Heri, Kasdam Dua Sriwijaya, Brikjen Zamroni, Perwakilan Kejati, DPRD serta wali kota Palembang, Harno Joyo.”Senjata yang di musnahkan sebagian milik masyarakat yang di serahkan langsung kepada polisi sangat mengapresiasi.”Ujar Gubernur dalam sambutannya.
Tambahnya penyerahan senjata yang tampa komplik, itu sangat luar biasa.”Apa lagi dalam jumlah yang banyak ini menunjukan kesadaran dari masyarakat yang tinggi khususnya warga masyarakat provinsi Sumsel.”ucapnya saat di wawancarai koranmetronews.id, Rabu (05/08/2020) sekira pukul 14.00 wib.
Sementara itu Kapolda Sumsel, Irjen.Prof Eko Indra Heri mengatakan, pemusnahan senjata api rakitan dan senjata tajam merupakan hasil kerja jajarannya dalam menjalankan tugas penegakan Hukum tidak kejahatan pidana dan atas koordinasi yang baik dengan berbagai kalangan.
“Sebagian senjata api rakitan yang telah di musnahkan, yang di serahkan secara langsung oleh masyarakat kepada polisi, mereka dengan sadar dan kemauan sendiri serta rela untuk menyerahkannya.”Jelasnya.
Ditambahkannya sekarang bukan jamannya lagi. “Memiliki, menyimpan atau mengunakan senjata api, selain dilarang juga bisa menimbulkan bahaya, jika ada masalah serahkan kepada yang berwenang atau yang berwajib.”Pungkasnya.
(Aliwardana)