Koranmetronews. Id (Jakarta) -Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI untuk menggunakan mobil dinas sesuai aturan. Diminta inspektorat turut mengawasi.
Kejadian kendaraan dinas milik Pemprov DKI Jakarta yang mengganti pelat merah menjadi pelat putih saat melintas di kawasan Puncak, Jawa Barat pada libur panjang Paskah, pada Sabtu (4/4), kata dia, tak dapat ditoleransi.
“Kalau di Jakarta yang gitu-gitu kita nggak kasih toleransi. Kalau memang harus berkendaraan dinas ya berkendaraan dinas,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa.
Pramono menyebut, pengendara mobil dinas tersebut juga telah mendapatkan teguran dari Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD).
“Kalau kendaraannya diubah dari pelat putih menjadi pelat merah dan ketika (ditegur) oleh aparat, kan kelihatan banget antara menyesal dan tidak menyesalnya itu beda-beda tipis lah begitu,” ujar Pramono.
Dalam kesempatan yang sama Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Uus Kuswanto menjelaskan berdasarkan laporan dari Kepala BPAD, kendaraan tersebut digunakan dalam rangka pembuatan konten promosi.
Uus mengatakan, Pemprov DKI memiliki aset di kawasan Cimacan, Jawa Barat. Saat kegiatan konten dilakukan di sana, kendaraan dinas ikut digunakan.
Namun, yang menjadi masalah adalah pelat kendaraan diganti dari merah menjadi putih.
Saat ditanyai alasan penggantian plat padahal sedang menjalankan perjalanan dinas, Uus menyebut hal itu tengah didalami.
Uus mengatakan BPAD saat ini tengah melakukan pemeriksaan, termasuk kemungkinan pemberian sanksi.(john)






