Koranmetronews.id (Jakarta) – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta BPJS Kesehatan untuk melakukan pemutakhiran data Peserta Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) dengan rentang waktu tertentu guna menghindari kejutan di kalangan masyarakat.
Purbaya, dalam Rapat Bersama Pimpinan DPR RI di Jakarta, Senin, menyoroti tren anomali perubahan data PBI JKN pada Februari 2026.
Umumnya, rerata penonaktifan peserta hanya berkisar satu juta jiwa. Sementara pada Februari 2026, kepesertaan yang dinonaktifkan mencapai 11 juta orang atau hampir 10 persen dari total peserta 98 juta jiwa.
“Jadi, ini yang menimbulkan kejutan. Kenapa tiba-tiba ramai di bulan Februari tahun ini, menurut dugaan kami, karena sedemikian besar orang yang terpengaruh dan mereka tidak tahu bahwa mereka sudah tidak masuk dalam daftar lagi,” ujar Purbaya.
Pada prinsipnya, kata Menkeu, perubahan data PBI JKN merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas dan tata kelola program JKN agar lebih tepat sasaran, sehingga mampu melindungi masyarakat miskin dan tidak mampu.
Maka dari itu, Menkeu menggarisbawahi pemutakhiran data PBI JKN seharusnya tidak menimbulkan keributan.
Bendahara negara menyarankan penonaktifan data PBI JKN dapat diterapkan secara bertahap, misalnya diberikan jangka waktu dua hingga tiga bulan, yang juga disertai dengan sosialisasi kepada masyarakat.
Dengan begitu, masyarakat bisa menyiapkan langkah mitigasi terlebih dahulu sebelum kepesertaannya dinonaktifkan.(john)






