Pemprov DKI Gandeng KPK Buru Lahan Fasos Fasum dari Ratusan Pengembang. Jumlah Lahan Yang Belum Diserahkan Seluas 8,6 Juta M2

  • Whatsapp

Koranmetronews.id (Jakarta) – Pemprov DKI Jakarta memburu pengembang yang menunggak penyerahan Fasos dan Fasum. Pemprov menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses penagihannya.

Guvernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan pihaknya tidak akan segan mencabut perizinan atau lainnya jika tidak menyerahkannya. “Kita akan terus tagih tunggakan Fasos dan Fasum,”kata Pramono di Balaikota, Rabu (4/2/2025). Dalam kesempatan itu Pramono msnerima penyerahan Fasos dan Fasum senilai Rp1,6 triliun dari sejumlah pengembang.

Berdasarkan data terbaru per Februari 2026, Pemprov DKI Jakarta masih mengejar kewajiban fasos-fasum dari pengembang yang cukup signifikan.

Berikut adalah poin-poin penting terkait jumlah pengembang yang menunggak fasos-fasum di DKI Jakarta:
32 Persen Belum Diserahkan: Per Februari 2026, tercatat sekitar 32 persen kewajiban fasos-fasum dari berbagai pengembang di DKI Jakarta yang belum diserahkan ke Pemprov.

Luas Lahan Tertunggak

Terdapat sekitar 8,67 juta meter persegi lahan fasos dan fasum yang tercatat belum diserahkan oleh pengembang kepada Pemprov DKI.

Contoh Kasus Wilayah Barat: Di wilayah Jakarta Barat saja, pada tahun 2024-2025, masih terdapat sisa 143 kewajiban (SIPPT) yang belum diserahkan dengan luas sekitar 2,4 juta meter persegi atau sekitar 27 persen dari total kewajiban di wilayah tersebut.

Upaya Penagihan

Pemprov DKI terus melakukan penagihan dan menerima penyerahan secara bertahap. Pada semester 1 tahun 2025, tercatat 40 pengembang menyerahkan kewajibannya, dan pada awal Februari 2026, kembali dilakukan serah terima aset senilai Rp1,36 triliun.

Masalah utama tunggakan ini seringkali disebabkan oleh pengembang yang mangkir, bangkrut, atau menunda proses serah terima (BAST) setelah proyek selesai.(john)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *