Pramono Ganti Nama Tanah Merah Menjadi  Kampung Tanah Harapan:Kampung Ditata Menjadi Layak Huni

  • Whatsapp

Koranmetronews.id (Jakarta) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meresmikan penataan sekaligus penamaan kembali Kampung Tanah Merah di Jakarta Utara menjadi Kampung Tanah Harapan sebagai upaya mewujudkan kawasan yang lebih layak huni.
“Saya sudah meminta Asisten Pembangunan dan Asisten Pemerintahan untuk segera mempersiapkan dan memperbaiki berbagai kebutuhan, mulai dari penataan saluran air karena wilayah ini rawan banjir, perbaikan jalan, hingga penyediaan pos bantuan hukum. Bahkan, saya telah menandatangani Kepgub (Keputusan Gubernur) Nomor 973 Tahun 2025 tentang Penamaan Tanah Harapan ini,” kata Pramono di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, penataan kawasan tersebut tidak sebatas mengganti nama, melainkan menghadirkan perubahan nyata melalui berbagai bentuk dukungan sosial, seperti pemberian Kartu Jakarta Pintar(KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), pemutihan ijazah, penyediaan pos bantuan hukum, pendirian Koperasi Merah Putih, dan lainnya.
“Yang paling penting, saya juga meminta agar PAM Jaya mulai masuk ke wilayah ini yang sebelumnya belum pernah terlayani, karena kebutuhan air bersih adalah isu utama,” ujar Pramono.
Pada kesempatan itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga menyalurkan berbagai bantuan untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan warga Kampung Tanah Harapan.
Bantuan tersebut meliputi Alat Pemadam Api Ringan (APAR), dukungan pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), pemasangan kamera pengawas (CCTV), alat olahraga, gerobak kebersihan, alat bantu penyandang disabilitas, serta taman vertikal atau vertical garden.
Pramono pun berharap penataan tersebut dapat membawa perubahan yang signifikan bagi seluruh warga setempat.
Sebagai informasi, Kampung Tanah Harapan mencakup enam RW yang tersebar di tiga kelurahan dan dua kecamatan, yaitu:
RW 08, 09, 10, dan 11 di Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja;
RW 07 di Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja;
RW 22 di Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading.
Penataan kawasan tersebut terus dilakukan oleh berbagai perangkat daerah dan BUMD Pemprov DKI Jakarta, yang mencakup pembangunan jalan, saluran, gapura, vertical garden, jaringan PAM, lampu penerangan, serta pemasangan sheet pile.(john)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *