Koranmetronews.id (Kota Tangerang) – Upaya perkuat iklim investasi yang sehat dan transparan di kota tangerang. Wali Kota Tangerang Sahrudin, menyatakan sikap tegas terhadap segala bentuk praktik yang menghambat proses pelayanan perizinan. Hal tersebut disampaikan disela waktu aktifitasnya di gedung pusat pemerintahan kota tangerang (Puspem) Jumat (10/10).
Ketika menanggapi pertanyaan awak media dan aktivis kota tangerang, terkait efisiensi pelayanan perizinan dilingkup pemerintah kota tangerang. “Apabila ada oknum aparatur sipil, mempersulit masyarakat atau pelaku usaha yang ingin berinvestasi di kota tangerang saya akan tindak tegas. “ujar Sahrudin dengan nada tegas.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kota Tangerang telah menggelar rapat bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna memangkas rantai birokrasi yang selama ini dinilai terlalu panjang dan berbelit. “Tambahnya.
Pernyataan ini muncul setelah aktivis Umar Atmaja dan beberapa aktivis lainnya menyoroti masih adanya kesan birokrasi yang lambat dalam pengurusan izin usaha di daerah.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Sahrudin, menegaskan kembali komitmennya untuk memastikan pelayanan publik berjalan cepat, efisien, dan bebas dari praktik yang tidak profesional.
“Sekali lagi saya sampaikan kepada seluruh aparatur sipil untuk merespon dan melayani masyarakat secara optimal serta flexibel, terutama dalam pengurusan perizinan, prosesnya harus cepat dan tidak boleh dibuat lambat. Pemerintah hadir untuk melayani bukan memperumit, ” Tegasnya.
Dengan langkah konkret tersebut, pemerintah kota tangerang menegaskan keseriusannya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, responsif, dan berorientasi pada kemudahan investasi, sejalan dengan visi mewujudkan tangerang sebagai kota yang maju, transparan dan ramah dunia usaha.
(Red)