1.225 Personel Polri Dimutasi: 10 Kapolda Diganti, 10 Polwan Jadi Kapolres

  • Whatsapp

Koranmetronews.id (Jakarta)- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan mutasi besar-besaran di jajaran perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen). Mutasi ini tertuang dalam enam surat telegram (ST) yang diterbitkan pada 12 Maret 2025, dengan total 1.255 personel mengalami pergeseran jabatan

Mutasi ini tercantum dalam enam surat telegram, sebagai berikut: ST/488/III/KEP./2025 – 111 personel ST/489/III/KEP./2025 – 442 personel ST/490/III/KEP./2025 – 261 personel ST/491/III/KEP./2025 – 153 personel ST/492/III/KEP./2025 – 202 personel ST/493/III/KEP./2025 – 86 personel 

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menegaskan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan strategi penguatan kelembagaan. “Mutasi ini merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi Polri. Selain sebagai penyegaran, ini juga bagian dari pembinaan karier untuk meningkatkan profesionalisme anggota,” ujar Irjen Pol Sandi Nugroho dalam keterangan resmi, Kamis (13/3/2025). 

Dari total 1.255 personel yang dimutasi, sebanyak 881 personel mendapat promosi jabatan. Beberapa di antaranya adalah: Dua perwira tinggi (pati) menduduki jabatan strategis di Mabes Polri: Irjen Pol Anwar sebagai Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Suwondo Nainggolan sebagai Asisten Logistik Kapolri 

10 Kapolda baru ditunjuk, termasuk: Brigjen Pol Mardiyono sebagai Kapolda Bengkulu Irjen Pol Rusdi Hartono sebagai Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs. Nanang Avianto sebagai Kapolda Jatim.

Sementara itu, 6 Irjen Pol dan 33 Brigjen Pol mendapat promosi jabatan baru, 288 Kombes Pol mengalami nivelering jabatan, dan 205 AKBP menjabat sebagai Kapolres di berbagai daerah. Selain promosi, mutasi ini juga mencakup: • 74 personel berangkat pendidikan • 88 personel selesai pendidikan • 77 personel menjalani tugas khusus (Gassus) • 51 personel dikukuhkan dalam jabatan baru. (john)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *