Koranmetronews. Id (Jakarta) – BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Wakil Ketua III BAZNAS Provinsi DKI Jakarta, Dr. Rini Suprihartanti, 5.E., M.Si, menyampaikan komitmen lembaga untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat.
“Predikat WTP yang kami terima atas laporan keuangan tahun anggaran 2024 ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta,”katanya di Balaikota, Kamis (6/2/2025).

Tahun 2024, Bazis DKI Jakarta berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp294,094 miliar. Dana dikumpulkan dari masing masing wilayah. Terbesar Jakarta Timur sebesar Rp74,2 miliar, Jakarta Selatan Rp55,5 miliar, Jakarta Barat Rp41,2 miliar, Jakarta Utara Rp31,8 miliar, Jakarta Pusat Rp26,5 miliar, Kep. Seribu Rp3,5 miliar serta untuk tingkat Provi si Rp61,3 miliar.
Dana sebesar itu sudah dibagikan kepada 3.211.244 penerima manfaat.
Dana tersebut disalurkan melalui 5 Pilar yakni bidang ekonomi, bidang pendidikan, bidang dakwah dan sosial, bidang kemanusiaan dan bidang kesehatan.

BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta adalah lembaga yang berperan dalam mengelola zakat. infak, dan sedekah di Provinsi DKI Jakarta. Lembaga ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan dana zakat guna meningkatkan kesejahteraan umat, terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan sosial. Sebagai lembaga yang berkomitmen terhadap transparansi dan akutaksiitas, BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta terus berupaya menjaga amanah masyarakat dalam pengelolaan zakat dan memastikan setiap dana yang diterima dan disalurkan tepat sasaran.(john)