Koranmetronews.Id (Jakarta) – DPRD DKI Jakarta segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Aset untuk mencegah kebocoran pendapatan. Sebab, saat ini banyak aset milik Pemprov DKI Jakarta belum terdata dengan baik.
“Fasos Fasum bertebaran di mana-mana dan belum jelas pemanfaatannya. Belum berkontribusi untuk PAD kita, kalau kita sewakan, kerjasamakan, besar sekali potensinya,” kata Khoirudin, anggota DPRD DKI Jakarta, Minggu (1/9/2024).
Calon Ketua DPRD DKI periode 2024-2029 dari FRaksi PKS tersebut masih banyak aset milik Pemprov yang terbengkalai. Bahkan banyak pua aset yang belum tercatat. Dari data, nilai aset milik Pemprov sekitar Rp700 triliun.
“Aset kita saat ini ada sekitar Rp700 triliun. Banyak yang belum terkelola oleh Pemprov, kosong begitu saja. Ada juga yang dimanfaatkan orang lain tidak masuk ke kas daerah. Ini harus kita tertibkan,” tegas Khoirudin.
Ia juga akan konsisten melanjutkan tugas-tugas yang telah dikerjakan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 demi Jakarta yang lebih baik. “Apa yang baik akan kami lanjutkan. Salah satunya meningkatkan PAD,” pingkas Khoirudin.
Pencatatan aset tersebut penting dilakukan pengawasan. Sebab rawan kebocoran pendapatan. Lima tahun ke depan, Jakarta punya pekerjaan rumah (PR) untuk membereskan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia menilai, PAD Jakarta masih bisa ditingkatkan, mengingat Jakarta akan bertransformasi menjadi Kota Bisnis berskala Global. “Potensi pendapatan pajak kita harus dimaksimalkan. Saat ini targetnya tidak sesuai dengan potensi. Ada kebocoran sana sini, ini akan kita selesaikan,” ujar Khoirudin saat dihubungi, Kamis (29/8).
Salah satu upaya untuk menekan kebocoran PAD Jakarta yakni mengevaluasi sistem penerimaan pajak, hingga membuat terobosan cara menagih pajak. “Sistemnya kita tinjau dan melakukan monitoring yang ketat agar bisa mengetahui dan segera menyelesaikan kebocoran pendapatan itu,” tutur Khoirudin.
Informasi dari situs Bapenda.jakarta.go.id, realisasi penerimaan pajak DKI Jakarta dari Januari hingga Juni 2024 baru mencapai 34,89 persen atau Rp19,10 triliun dari target Rp54,75 triliun. Rp19,10 triliun terdiri dari tiga jenis pendapatan daerah. Masing-masing yakni Penerimaan Pajak Daerah sebesar Rp16,83 triliun, Retribusi Daerah sebesar Rp209,67 miliar.(john)