Koranmetronews.id (Jakarta) – Sebanyak 4.127 guru honorer bisa lega. DPRD DKI Jakarta sudah meminta Pemprov segera memproses guru honorer sebagai tenaga Kerja Kontrak Individu (KKI). DPRD bersama Pemprov sudah menghitung kebutuhan APBD untuk gaji para guru honor.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menyatakan, APBD Jakarta mampu untuk mengangkat 4.127 guru honorer menjadi guru Kontrak Kerja Individu (KKI). Khoirudin menuturkan, APBD Jakarta sudah dihitung legislatif bersama eksekutif. Dengan begitu, tidak ada lagi alasan guru honorer yang diputus kontraknya karena persoalan biaya.
“Kami menghitung bahwa keuangan di Jakarta untuk mengangkat 4.100 lebih guru honorer yang kemarin bermasalah itu, bisa (diangkat jadi KKI). Dari sisi keuangan kita mampu,” ujar Khoirudin, Senin (29/7/2024).
Khoirudin mengatakan kesejahteraan guru honorer tersebut harus menjadi perhatian Pemrov. “Sebagian guru honorer itu bahkan mendapatkan upah yang tidak layak, padahal mereka bertugas secara totalitas mengajar anak-anak atau siswa dengan baik,” imbuhnya.
Khoirudin mengatakan, tidak ada alasan untuk menunda pengangkatan guru honorer yang terdampak kebijakan cleansing. Sebab, DKI Jakarta masih sangat mampu untuk membiayai pembangunan ataupun memberi upah yang layak kepada para guru, minimal sesuai standar Upah Minimum Provinsi (UMP).
“Dari kondisi keuangan kita ini, kita bisa mengangkat mereka (guru honorer) menjadi kontrak KKI dengan upah yang layak standar UMP,” tandas Khoirudin.
Sementara itu, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, mengatakaan pihaknya sudah memerintahkan Dinas Pendidikan melakukan hal berkaitan dengan KKI guru honorer.
Bahkan pihaknya merencanakan, tahun 2024 ini seluruh guru honorer tersebut sudah memperoleh status KKI.
Untuk diketahui, DPRD menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 senilai Rp 81,71 triliun. Persetujuan disampaikan dalam Rapat Paripurna bersama Penjabat (Pj) DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (14/11/2023).
“Dengan telah disetujuinya Raperda APBD DKI Jakarta 2024 akan diserahkan kepada Penjabat Gubernur untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi selaku pimpinan rapat paripurna, Selasa.Prasetyo berharap, Heru Budi dapat mempertimbangkan saran dan masukan dari DPRD DKI Jakarta, dalam membahas lebih lanjut Raperda APBD DKI 2024 bersama jajaran eksekutif. “Harapannya, kiranya saudara Penjabat Gubernur memperhatikan saran dan harapan yang disampaikan oleh DPRD,” kata Edi.(john)