Koranmetronews.id (Jakarta) – DPRD DK Jakarta terus memperjuangkan sekolah negeri maupun swasta di Jakarta, gratis. Namun, sebelum diterapkan segera dilakukan kajian dan perencanaan yang matang. Untuk mencapai itu maka harus disusun regulasi atau aturannya. Bisa juga dengan mengajukan hak inisiatif pembentukan Raperda untuk mengaturnya.
Regulasi dibutuhkan untuk mengantisipasi membludaknya perpindahan penduduk dari luar kota atau migrasi ke Jakarta hanya untuk menyekolahkan anaknya.“Yang penting ada syarat dan regulasi yang jelas,” ujar Jhonny Simanjuntak, sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Jumat (12/7/2024).
Menurut sekretaris Komisi bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) ini, sekolah swasta gratis sangat memungkinkan mengingat APBD DKI diatas Rp80 triliun atau paling besar di Indonesia.“Pendidikan ini skalanya prioritas. Jakarta bisa jadi teladan sekolah gratis, apalagi APBD kita aman,” tutur Jhonny.
Anggaran untukpendidikan harus menjadi prioritas. Bahkan program-program yang bukan prioritas pada unit kerja lain bisa digunakan untuk penyelenggaraan sekolah gratis tersebut. “Dari pada dipakai untuk pembangunan fisik yang bukan skala prioritas, atau memberikan dana hibah kepada instansi, lebih baik dianggarkan untuk pendidikan,” ucap Jhonny.
Ia yakin, dengan program sekolah swasta gratis, maka Jakarta bisa melahirkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul di Tahun 2045 mendatang.
“Menuju Indonesia Emas, SDM harus mempuni yang unggul,” tandas Jhonny. (john)