Koranmetronews.Id (Jakarta) – Untuk menekan angka kriminalitas d Jakarta, DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik DKI Jakarta memenuhi kebutuhan kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) di seluruh wilayah, terutama kawasan rawan kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono , kemarin. Sebab, penambahan kamera pengawas hingga batas ideal di Jakarta merupakan aspirasi masyarakat yang ditampung para legislator saat melaksanakan reses di daerah pemilihan (Dapil) nya.
“Kalau dewan kan sering kali dapat masukan reses soal kebutuhan CCTV terutama di permukiman-permukiman padat penduduk yang potensi konfliknya tinggi,” kata Mujiono.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta lainnya, Siegvrieda mengaku, sering menerima aduan terjadi kecelakaan yang tidak terekam CCTV. Sehingga tidak dapat kronologis peristiwa kecelakaan secara detail.
“Karena ada beberapa kecelakaan tetapi CCTV tidak ada, sehingga pada saat di kepolisian biasanya saat masuk rumah sakit kan harus lapor dulu ke kepolisian, lapor kecelakaan tapi tidak ada CCTV,” ujarnya.
Begitu juga Agustina Hermanto alias Tina Toon, angota lain, mengatakan, kawasan rawan maling motor dan spion perlu segera dipasang CCTV. Sebab banyak keluhan warga sekitar yang kehilangan kendaraan pribadi.
“Sering saya minta direses tapi banyak yang tidak terakomodir, terutama banyak kejadian maling motor, spion di beberapa tempat.
Butuh 70 Ribu CCTV
Sementara itu, Asisten Pemerintahan Pemprov DKI Jakarta Sigit Wijanarko menjelaskan, berdasarkan hasil kajian yang dilakukan pada 2017, kebutuhan ideal CCTV di Provinsi DKI Jakarta mencapai 70 ribu titik.
Namun hingga pertengahan tahun 2024, managed service CCTV oleh Pemprov DKI Jakarta baru terealisasi di 747 titik. Penyebarannya yakni, Jakarta Pusat sebanyak 180 titik, Jakarta Barat 160 titik, Jakarta Utara 75 titik, Jakarta Timur 160 titik, dan Jakarta Selatan sebanyak 172 titik.
“Waktu tahun 2017 PWC sudah mengkalkulasikan sebanyak 70.000 titik CCTV,” tukas Sigit. (john)