Penyelundupan Benih Bening Lobster, Marak. Tiap Tahun Lolos Ke Luar Negeri Mencapai 500 Juta Ekor.

  • Whatsapp

Koranmetronews.id (Jakarta) – Penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) ke lur negeri marak. Praktik illegal tersebut  menyebabkan kerugian besar bagi pendapatan negara. Diperkirkan BBL lolos ke luar negeri mencapai 500 juta ekor setiap tahunnya.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono atau biasa disapa Ipung mengatakan, dari sisi ekonomi, kerugian negara mencapai triliunan rupiah dengan estimasi jumah BBL yang keluar dari Indonesia secara ilegal mencapai 500 juta ekor setiap tahun.

Nilainya bisa mencapai triliunan rupiah dengan estimasi jumlah benur yang keluar dari Indonesia secara ilegal setiap tahunnya mencapai 500 juta ekor. Kerugian itu belum termasuk dari sisi ekologi,” kata Ipung dalam keterangan tertulis, Jumat (14/6/2024).

Menurut Ipung, dari identifikasi tim PSDKP, penyelundupan benih lobster dilakukan para pelaku melalui jalur darat, laut, serta udara. Ia mengungkapkan, area rawan mulai dari pengepul, pelabuhan penyeberangan, pintu keluar bandara, dan jalur laut.

“Sedangkan modus operandi penyelundupan yang dipakai para pelaku cukup beragam, mulai dari bertindak sebagai pengepul BBL, berganti-ganti mobil saat membawa BBL, menggunakan koper berisi BBL ketika di bandara, hingga memakai kapal berkecepatan tinggi atau yang biasa disebut dengan kapal hantu,” ujarnya.

Berdasarkan hal tersebut, Ipung mengatakan, KKP meningkatkan operasi pengawasan untuk membidik gembong di balik praktik ilegal penyelundupan BBL ke luar negeri.

Ia mengatakan, tim di lapangan melakukan beberapa langkah seperti, meningkatkan jam operasi, menggandeng aparat penegak hukum lain seperti TNI AL dan Kepolisian. Selain itu, berkoordinasi dengan Ditjen Bea Cukai, petugas bandara, termasuk dengan para nelayan.

TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp 46,8 miliar

Dari catatan Koranmetronews.id,  TNI Angkatan Laut (TNI AL) dalam hal ini Tim Gabungan Fleet One Quick Response (FOR) Lanal Palembang menggagalkan penyeludupan Benih Bening Lobster (BBL) senilai Rp 46,8 miliar di Perairan Lambur Luar, Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, Jumat (10/5/2024).

Danlanal Palembang, Kolonel Laut (P) Sandy Kurniawan mengatakan, Benih Bening Lobster (BBL) tersebut rencananya akan dikirim ke Singapura. 

“Kita mengamankan empat pelaku berinsial MS (31), SL (42), HT (30), dan MR (23) beserta barang bukti berupa 52 Box Benih Bening Lobster (BBL) jenis Pasir dan Mutiara sebanyak 277.800 ekor,” kata Sandy dalam Konferensi Pers di Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) III Jakarta, Jakarta Utara, Kamis (16/5/2024).

Sandy mengatakan, dalam 1 box sterofoam berisi 30 kantong plastik dengan rincian 200 ekor BBL per kantongnya. Ia mengatakan, petugas juga mengamankan barang bukti sarana angkut satu unit kapal kayu jenis Pompong GT 3 yang digunakan pelaku untuk menyelundupkan benih bening lobster. (john)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *