Koranmetronews.Id (Jakarta)-DPRD DKI Jakarta mendesak Pemprov giat menggelar program untuk mengantisipasi tindakan kekerasan seksual kepada anak. Program terutama ditujukan kepada calon orangtua dan orangtua.
Elva Farhi Qolbina, Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, mengatakan program tersebut tidak berjalan baik. Karena kurangnya monitoring dan evaluasi di lapangan, membuat program-program tersebut tidak berjalan secara maksial. Bahkan banyak yang menilai program tersebut belum efektif dalam upaya mencegah tindak kekerasan seksual pada anak.
“Program tersebut sebenarnya sudah mendapatkan ruang-ruang pembimbingan yang baik. Tetapi, efektivitasnya, jangkauan, para fasilitator atau penyelenggara program tersebut tidak diketahui,” paparnya usai rapat dengar pendapat dengan Dinas Pendidian DKI Jakarta yang membahas tentang Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB), kata Elva akhir pekan.
“Saya kira, programnya sudah banyak yang digelontorkan. Tapi, feedback catatan atas pelaksanaan, evalusinya yang harus kita awasi. Hal itu juga pernah diutarakan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah, beberapa waktu lalu,” ujarnya.
Elva menegaskan, program-program pemerintah yang selama ini diinisiasi untuk menangani masalah keluarga dan anak-anak antara lain, Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) dari Kementeria PPA, Generasi beRencana (GenRe) dari Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), dan sebagainya.
“Jadi, pada fase ini penting bagi pemerintah melakukan monitoring, evaluasi, dan peningkatan kualitas. Agar keluarga bukan menjadi sukarela untuk belajar pola pengasuhan, tetapi ini menjadi siklus yang diwajibkan bagi orang-orang yang akan berumah tangga,” kata dia.
Pola Asuh
Lebih lanjut, Elva mengemukakan, pencegahan kekerasan seksual pada anak bisa dilakukan melalui pola pengasuhan yang lebih adaptif atau menyesuaikan dengan perkembangan zaman.
“Bukan berarti kita hanya menerapkan pola pengasuhan yang sudah turun-temurun dari orangtua, kemudian tidak melakukan lagi kecakapan-kecakapan. Tentu saja, tidak demikian. Kita juga harus selalu menyesuaikan dengan situasi dan perkembangan zaman serta memperkuat nilai-nilai yang memang memberikan perlindungan terhadap anak-anak kita,” kata Elva.
Apalagi di era digital saat ini. Banyak anak yang sudah bisa mengakses informasi dan teknologi sejak dini. Untuk itu, diperlukan pengawasan dari orangtua terkait pengguanan gawai dan munculnya pada pengasuhan berbasis digital yang lebih efektif.
“Perlu juga dilihat, apakah anak-anak kita sudah mendapatkan edukasi literasi untuk membedakan mana yang boleh dan mana yang tidak boleh. Jadi, pola pengasuhan itu harus selalu diperbaharui,”tutur Elva.
“Di samping itu, melalui kementerian atau lembaga terkait juga perlu melakukan monitoring, evaluasi,dan peningkatan kualitas.Hal ini bertujuan agar keluarga tidak sekadar menjadi sukarela untuk mau belajar soal pola pengasuhan, tetapi menjadi siklus yang diwajibkan bagi orang-oranag yang akan berumah tangga.”(john)