Kewenangan Terbatas, PJ Gubernur DKI Heru Budi Lantik 3 Pejabat Eselon II

  • Whatsapp

koranmetronews.id (Jakarta) – Pj. Gubernur Heru Budi Hartono melantik tiga pejabat pimpinan tinggi pratama, di Balai Kota, Rabu (22/5).

Pj. Gubernur Heru mengatakan pelantikan itu dalam rangka penyegaran organisasi dan peningkatan kualitas birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ini perlu dilakukan untuk menyelesaikan target yang ditentukan berjalan baik, sehingga kinerja dan pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal.

Bacaan Lainnya

“Kepada pejabat yang mendapatkan amanah baru, harus lebih memperhatikan layanan birokrasinya. Terus berinovasi untuk meningkatkan pelayanan dan kinerja yang efisien, akuntabel, dan transparan. Begitu juga di bidang kesehatan, RSUD harus mampu meningkatkan pelayanan yang memuaskan bagi warga yang membutuhkan,” ujar Pj. Gubernur Heru di Jakarta. 

Pada kesempatan itu, Pj. Gubernur Heru melantik Mochamad Miftahulloh Tamary sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP), Maria Qibtya sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi DKI Jakarta, dan  Iwan Kurniawan sebagai Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Sebelumnya Heru nenyebutkan hingga saat ini masih terdapat sejumlah pejabat yang terpaksa rangkap jabatan sebagai pelaksana tugas.

Sejumlah kepala dinas saat ini masih kosong antara lain Dinas Sumberdaya Air, Dinas Informasi dan Komunikasi Telekomunikasi, dan lainnya.

Soal itu, Pj Heru mengatakan pihaknya memiliki kewenangan terbatas. Untuk melantik pejabat eselon II, pihaknya harus mendapat rekomendasi Komisi ASN, Menpan dan Mendagri. Jadi jika belum memperoleh itu, pihaknya tidak bisa melakukan pelantikan.

Terhadap pejabat yang baru dilantim, Pj. Gubernur Heru berharap, bisa memegang teguh prinsip good governance dan menjunjung tinggi profesionalisme dalam bekerja, serta memiliki integritas yang tinggi. Hal itu ditujukan agar instansi yang dipimpin mampu menciptakan ekosistem pembangunan zona integritas dengan baik.

“Dalam menjalankan etos kerja yang baik, prinsip pembangunan zona integritas harus diperhatikan. Hal ini akan menjadi acuan kita dalam menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Semoga pejabat yang baru dilantik bisa bekerja dengan baik dan menjaga integritasnya sebagai ASN,” pungkas Pj. Gubernur Heru.(john)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *