Koranmetronews.Id (Jakarta)- Pemprov DKI Jakarta membuat Posko Bersama Pilkada 2024. Posko tersebut nantinya akan melibatkan penyelenggara Pemilu hingga aparat penegak hukum.
“Dari Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Kejaksaan, SKPD terkait, KPU, Bawaslu dan unsur masyarakat lainnya,” ujar Taufan Bakri, Kepala Badan Kesbangpol DKI Jakarta, Rabu (3/4/2024).
Taufan belum menjelaskan secara kapan posko bersama Pilkada DKI 2024 akan dibangun. Dia hanya menegaskan jika posko akan bertempat di kantor Kesbangpol DKI Jakarta. “Posko pilkada untuk pemilihan Gubernur tentunya di Kantor kami,” jelas Taufan.
Posko bersama itu, kata Taufan akan menjadi tempat berkoordinasi soal proses sosialisasi dan pemantau pelaksanaan Pilkada DKI 2024. Selain itu, tim yang terlibat juga akan menginventarisasi dan mengantisipasi permasalahan guna menjaga ketertiban umum. “Misalnya terjadi gesekan-gesekan di lapisan tim sukses bisa kita anulir di Posko pemilu. Posko bisa berjalan salah satunya adalah dengan anggota yang banyak dari lintas instansi,” kata Taufan.
Dana Hibah Pilkada DKI Rp975 Miliar
Pemprov DKI Jakarta menyiapkan dana Rp 975 miliar untuk untuk penyelenggaraan Pilkada DKI 2024 ini. Dana tersebut akan diberikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam bentuk dana hibah.
Taufan Bakri menjelaskan, dana tersebut menjadi salah satu upaya Pemprov DKI membantu penyelenggaraan Pilkada. “Pemerintah daerah pasti akan membantu memfasilitasi penyelenggaraan pemilu. Dari segi pendanaan yang disiapkan Rp 975 miliar untuk diserahkan kepada KPU,” ujar Taufan, Rabu (3/4/2024).
Taufan menjelaskan saat ini pihaknya sudah mengajukan permohonan pencairan dana hibah sebesar Rp 390 miliar, pada 19 Desember 2023. Jumlah tersebut adalah 40 persen dari total dana hibah yang dianggarkan Pemprov untuk Pilgub 2024. Sedangkan untuk 60 persen sisanya atau Rp 585 miliar masuk dalam pencarian tahap kedua untuk Juni atau Juli 2024.
“Tadi saya baru dipanggil sama DPRD soal ini, soal dana hibah untuk KPU DKI Jakarta. Kami sudah masuk tahapan tinggal KPU-nya, bermohon kepada kita bagaimana proses pencarian tahap kedua,” kata Taufan. Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota.(john)