koranmetronews.id, JAKARTA – Satuan Pelaksanan Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kecamatan Kebayoran Lama gelar jemput bola pengurusan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPMT) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Jakarta Selatan.
Kasatpel PM-PTSP Kecamatan Kebayoran Lama, Jazuri mengatakan, layanan jemput bola ini dilakukan guna mempermudah masyarakat dalam pengurusan IPMT baik warga yang ingin perpanjangan tanah tumpangan yang habis dalam waktu 3 tahun maupun pengurusan penggunaan tanah baru.
“Layanan jemput bola ini kita lakukan setiap hari Rabu di TPU Tanah Kusir ini,” ujarnya, Rabu (8/11).
Jazuri menjelaskan, layanan yang berlangsung mulai pukul 08.00 – 14.30 WIB, berlaku sejak tanggal 1 November 2023 – 31 Januari 2024 mendatang dan digelar hanya setiap hari Rabu.
Ia mengimbau, bagi masyarakat yang mempunyai sanak saudara dimakamkan di tanah Pemda untuk memperhatikan pengurusan izin perpanjangan IPMTnya, hal ini supaya nantinya tidak ada permasalahan dalam pamanfaatan lahannya.
“Disini kita juga berikan layanan khusus bagi warga disabilitas untuk tetap dapat mengurus IPMTnya,” ucapnya.
Sementara itu, Jefri (57) warga Pasar Minggu, mengatakan, dirinya merasa terbantu dengan adanya layanan jemput bola IPMT ini, menurutnya, tata cara yang mudah dan proses yang cepat membuatnya mudah mendapat izin tersebut.
“Kita jadi tidak perlu bolak balik lagi, urus disini cuma 10 menit saja kok cepat dan mudah,” tandasnya.
( Sumardi )