koranmetronews.id, JAKARTA – Kegiatan Pembangunan Gudang Baru 2 unit yang lokasi di Jalan Pesing Poglar No.25 Rt. 004/01 Kedaung Kali Angke Jakarta Barat, dipertanyakan.
Bila sekilas bangunan gudang tersebut yang berada di pergudangan No. 25 pesing poglar, cengkareng Jakarta Barat tidak terlihat, namun ketika kita cermati ternyata ada kegiatan pembangunan gudang baru 2 unit dengan papan izin 1 yang terpampang dibedeng pada lokasi kegiatan.
Ketika di konfirmasi Mandor mengatakan, bahwa untuk perizinan dan koordinasi lapangan sudah ada yang urus.
“Mengenai perizinan di urus Pak Ade, sedangkan untuk lapangan oleh Pak Usman, silahkan temui saja mereka,” ujar Mandor dilokasi kegiatan (16/10).
Terkait bangunan 2 unit Gudang dengan 1 papan izin dengan nomer SK-PBG-317301-12102023-01 yang terpampang di bedeng lokasi proyek.
Yayan Suryana dari LSM – BOMBER mengatakan, seyogyanya Citata Kota Jakarta Barat bisa proaktif melakukan pengawasan maupun teguran apabila bangunan yang satunya belum mengantongi izin agar diarahka untuk segera diurus.
“Jika hal ini dibiarkan dan tidak segera ditindak agar mengurus Izin penetapan yang satunya, maka PAD dari retribusi IMB yang seharusnya masuk ke Pemda, besar kemungkinan menjadi lahan basah pemasukan oknum dilapangan. Dan tentu sangat merugikan pemerintah daerah.” ujar Yayan Suryana.
( Sumardi )