Dinilai Berhasil, Masa Jabatan PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Diperpanjang Hingga 16 Oktober 2024

  • Whatsapp

koranmetronews.id, JAKARTA – Masa jabatan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono diperpanjang hingga 16 Oktober 2024. Heru dinilai mampu memimpin Jakarta sejak setahun lalu.

Usai menerima surat keputusan perpanjangan masa jabatan di Kemendagri, Heru Budi Hartono mengaku menerima pesan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar tetap bekerja dengan baik.

 “Pesannya (Mendagri), ya kerja yang baik saja,” kata Heru usai menerima SK perpanjangan sebagai Pj Gubernur DKI, Senin (16/10/2023)

Heru mengaku tak ada pembahasan lain dengan Tito setelah dia menerima SK perpanjangan jabatan.

 Heru juga tak menjelaskan secara terperinci proses perpanjangan jabatan Pj Gubernur DKI. Dia mengatakan akan membahas hal itu di Balai Kota DKI Jakarta pada hari ini. “Di Balai Kota ya kita ngobrolnya,” kata Heru.

Adapun Heru tiba di Gedung A Kemendagri sekitar pukul 11.26 WIB. Ia tiba menggunakan mobil Toyota Innova berwarna hitam. Heru Budi mengenakan pakaian dinas berwarna coklat. Saat tiba di Kemendagri, Heru Budi menyapa awak media yang telah menunggu kedatangannya. Setelah itu, Heru Budi hanya menebar senyum sambil berjalan ke ruang pertemuan dengan Mendagri Tito Karnavian.

Heru Budi dilantik sebagai Pj Gubernur DKI oleh Tito Karnavian di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, pada 17 Oktober 2022. Setahun sudah Heru Budi menduduki jabatan strategis ini. Pada 29 September 2023, ia telah menjalani evaluasi satu tahun kinerjanya dalam memimpin Ibu Kota. Evaluasi triwulan keempat Heru dalam memimpin DKI Jakarta berlangsung di Gedung Inspektorat Jenderal Kemendagri.

( John )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *