Partai Golkar siapkan Ridwan Kamil, Ahmed Zaky Iskandar dan Erwin Aksa, Tarung Pada Pilgub DKI Jakarta 2024.

  • Whatsapp

koranmetronews.id, JAKARTA – DPP Partai Golkar mempetimbangkan tiga nama untuk diusung sebagai bakal calon Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2024 mendatang.

Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil masuk dalam bidikan  DPP Partai Golkar bersama Ketua DPD Golkar Ahmed Zaky Iskandar dan Erwin Aksa, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPP Partai Golkar Dave Laksono..” Pasti akan kita pertimbangkan (ketiga nama tersebut),” kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Dave Laksono, kemarin.

Dave mengungkapkan bahwa untuk saat ini perhatian Partai Golkar fokus pada Koalisi Indonesia Maju untuk memenangkan  Ketua Umum Gerindra menuju RI 1 pada Pilpres Februari 2024 mendatang.

 “Proses tahapan menuju Pilkada baru bisa terlihat nanti setelah Pemilu. Jadi, persiapan kami, baik untuk Pilkada DKI maupaun Pilkada seluruh Indonesia, kami baru bisa ketahui jumlah kursi berapa, calon-calon yang berpotensi siapa saja itu setelah hasil Pemilu,” ungkap Dave.

Sebelumnya, Dave memastikan bahwa Ridwan Kamil tidak disodorkan untuk menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto maupun Ganjar Pranowo.

Dave menyatakan, nama yang diusulkan Golkar untuk menjadi pendamping Prabowo Subianto adalah Ketua Umum Airlangga Hartarto. “Saat ini untuk calon wakil presiden sesuai dengan kebijakan Partai Golkar itu hanya Pak Airlangga Hartarto, jadi enggak usah dikembangin ke sana ke mari lagi,” kata Dave di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu (16/9/2023).

Dia menambahkan, sejauh ini Ridwan Kamil disiapkan untuk berlaga di pemilihan gubernur DKI Jakarta atau Jawa Barat tahun depan. Namun, ia tidak memungkiri bahwa sikap Golkar tersebut dapat berubah mengikuti dinamika politik. “Belum ada pembahasan ke arah sana (Ridwan Kamil jadi cawapres), akan tetapi politik ini kan cair,” ujar dia. 

( John )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *