Koranmetronews.id | JAMBI – Gubernur Jambi, H. Al Haris memimpin Rapat Koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Tepuk k Indonesia (KPK RI) guna penyelesaian Proyek Pembangunan Pelabuhan Ujumg Jabung di kabupaten Tanjung Jabung Timur berlangsung di auditorium rumah dinas Gubernur Jambi, Selasa (06/06/23) dan Rakor itu tertutup.
Usai Rakor, dalam sesi wawancara, Gubernur Haris mengatakan, bahwa Rakor ni berkaitan dengan dengan penyelesaian Pelabuhan Ujung Jabung, dimana selama ini mengalami kendala dalam segi pembangunannya.
“Kami bersama KPK RI mengundang Kementerian Perhubungan, Kementerian PU, DPR, dan Pemkab Tanjabtim dengan tujuan yang berkaitan dengan penyelesaian Pelabuhan Ujung Jabung. Dimana selama ini mengalami kendala-kendala yang menghambat proses pembangunan dengan melihat dari semua pihak yang terkait dengan pelabuhan itu,” kata Haris.
“Tentu disini kita tidak ingin uang negara yang sudah cukup banyak itu menjadi sia-sia dan tidak bisa digunakan oleh masyarakat. Maka ini penting saya kira, kami bersama PU dan Perhubungan membuat pernyataan bahwa pada hari ini ada pertemuan, dimana nanti ada bahan untuk menindaklanjuti nya dengan poin- poin penting yang disepakati bersama,” lanjut Haris.
Haris mengemukakan, ada beberapa hal yang menyebabkan tertundanya penyelesaian Pelabuhan Ujung Jabung, yaitu status pelabuhan dan adanya miskomunikasi status tanah.
“Disini kita lihat ada beberapa hal kendala-kendala penyelesaian Pelabuhan Ujung Jabung yaitu masalah status pelabuhan dari Pelabuhan Samudra ini menjadi Pelabuhan Pengumpul dan kedua yaitu adanya miskomunikasi perihal status tanah yang belum diserahkan Kementerian Perhubungan. Prinsipnya kita akan meneruskan penyelesaian yaitu dengan mempercepat prosesnya dan meneruskan yang sudah ada,” tutup Haris.
BT/AA