Koranmetronews.id | JAMBI – Pemerintah provinsi (Pemprov) Jambi dan pemerintah kabupaten (Pemkab)/pemerintah kota (Pemkott) se-provinsi Jambi, Insya Alllah siap membantu, bersinergi dengan KPK dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Pernyataan itu disampaikan Wagub Sani saat membuka Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi terkait Perencanaan dan Penganggaran APBD se-provinsi Jambi, bertempat di auditorium rumah dinas gubernur Jambi, Kamis (6/4/23).
Sani menegaskan kembali, dengan komitmen bersama Pemprov Jambi dan Pemkab/Pemkot siap membantu dan bersinergi dengan KPK dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, dengan terus meningkatkan pencegahan korupsi pada 8 (delapan) area intervensi dan dalam seluruh aspek penyelenggaraan pemerintahan.
Dikatakan Sani, sesuai dengan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dimana salah satu tugas, wewenang dan kewajiban KPK adalah melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Kewajiban KPK adalah melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi, melakukan supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi, melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi dan melakukan monitoring terhadap penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.
Ditambahkan Sani, Jambi sangat mengapresiasi setinggi-tingginya kepada KPK RI atas pengawasan dan pendampingan terhadap Pemerintah Provinsi Jambi terkait pencegahan korupsi, yang sangat bermanfaat dalam pelaksanaan pembangunan di Provinsi Jambi.
“Upaya pencegahan korupsi terus dilakukan dengan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan anggaran serta peningkatan tata kelola aset. Selain itu masih banyak yang perlu dibenahi dalam implementasi pencegahan korupsi,” sebut Sani.
“Pemprov Jambi dan Pemkab/Penkot senantiasa siap untuk menerima saran, masukan dan arahan yang menjadi rekomendasi KPK untuk memperkuat pemberantasan korupsi, dengan penekanan pada aspek pencegahan (preventif).
“Kami siap menerima saran, masukan dan arahan yang menjadi rekomendasi KPK untuk memperkuat pemberantasan korupsi dengan penekanan pada aspek pencegahan,” pungkasnya.
“Rapat koordinasi pada hari ini menjadi salah satu bentuk upaya pada aspek pencegahan dalam rangka meningkatkan efektifitas, efisiensi dan akuntabilitas pelaksanaan program pembangunan guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik,” ucap Sani.
Lanjut Sani menyampaikan, pengawalan terhadap Perencanaan dan Penganggaraan APBD diharapkan dapat berdampak positif terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, serta dapat pula menjadi salah satu langkah untuk meminimalisir potensi-potensi yang dapat menyebabkan tidak tercapainya tujuan-tujuan program-program pembangunan.
Sani Berharap, penganggaraan APBD dapat berdampak positif terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, serta dapat pula menjadi salah satu langkah untuk meminimalisir potensi-potensi yang dapat menyebabkan tidak tercapainya tujuan-tujuan program-program pembangunan.
Dalam kesempatan, Sani menghimbau para Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemprov Jambi untuk lebih intensif dalam berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan Pemkab/Pemkot se-provinsi Jambi dalam menyusun perencanaan yang baik dan bersinergi, memiliki daya ungkit serta memiliki indikator yang jelas dan terukur.
“Diharapkan agar program/kegiatan lebih fokus, berkualitas, tidak terlalu banyak namun memiliki nilai strategis serta memberikan manfaat kepada masyarakat”, kata Sani.
Sani menekankan،، melalui Penandatangan Fakta Integritas penyusunan APBD 2024 Bebas Korupsi, saya berharap dapat semakin memantapkan komitmen semua pemangku kepentingan untuk mewujudkan tata kelola Pemprov Jambi yang bersih, transparan, akuntabel dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme sehingga berbagai program pembangunan untuk mewujudkan masyarakat dan daerah yang maju dan sejahtera serta berdaya saing dapat terwujud.
Dikemukan Sani lagi, bahwa pada prinsipnya Pemprov Jambi dan Pemkab/Pemkot se-provinsi Jambi siap untuk menerima segala saran, masukan dan arahan yang menjadi rekomendasi KPK serta langkah-langkah supervisi dari KPK untuk terus memperkuat pemberantasan korupsi dengan penekanan pada aspek pencegahan (preventif), yang tentunya berdampak positif terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik serta meningkatkan pembangunan, daya saing dan kemajuan Provinsi Jambi.
BT/AA.