koranmetronews.id, BEKASI – Pemkab Bekasi melalui Bapenda berhasil memenuhi target untuk semua jenis pajak. baik itu PBB, BPTHB, pajak restoran, PJU, dan lainnya. di tahun 2022 yang lalu mempunyai kelebihan (surplus) dan untuk PBB diatas target 530 menjadi 600 lebih, diatas 100%. khusus untuk PBB aja jumlah total semua sector pajak yang dikelola naik menjadi 106 % ditahun 2022. “ujar Kepala Badan Bapenda Herman Hanapi diruang kerjanya, (16/1/23).
Hanapi katakan lagi, untuk tahun 2023 target dinaikan sekitar 300 Miliyard, mudah mudahan tercapai. tahun 2022 hanya 2,65 triliun, jadi 2 triliun 65 milyar. untuk tahun 2023, 2,3 triliun, 2 triliun 300 milyard. itu target sector pajak.
Lanjut Hanapi, untuk mencapai target PBB, yang pertama kita kerjasama buatkan surat kerjasama dengan kejaksaan, baru kita mengarah kepada wajib pajak yang belum bayar atau yang masih punya hutang, kita coba tagih kepada mereka melalui kerja sama dengan Kejaksaan. kemudian ada juga dari Pemerintah Daerah dan memberikan kebijakan tanpa dikenakan denda, itu langkah langkah kita untuk mencapai target. “ujar Herman.
Ditambahkan Herman, untuk wajib pajak yang sudah sekian tahun tidak bayar, kita ingin kerjasama supaya kita tahu apa permasalahannya, bisa saja hak milik belum di proses balik nama, kalau memang itu belum dibayar, kita coba untuk dibayar tanpa dikenakan denda .
Lanjut Herman lagi, kalau PBB mah kecil segitu, dari 2,3 trilliun di 2023 ini PBB paling 600 milyard. Tapi kalau bicara 2,3 trilliun, berarti 1,7 trilliun nya itu ada dari hotel, bphtb, restaurant, parkir,dan penerangan jalan, Jadi kalau di inkrut semua 2,3 trilliun. Tahun 2022 kemarin 2,65 trilliun tercapai 106%. Berarti hampir 2,2 Naik diatas target, termasuk yang bayar piutang. Jadi kalau PBB aja kecil. Untuk BPHTB besoknya 1 triliun, untuk biaya perolehannya kemarin 900 lebih, kita mencapai 100%. Kalau untuk hotel kita agak sedikit kurang, hanya mencapai sekitar 60%. Dan restaurant kita mencapai 100%. Ujar Kepala Bapenda Herman Hanapi pada wartawan.
(RT) Adv