koranmetronews.id, JAKARTA – Korban penganiayaan dan pembacokan, Gunadi (54) meminta pihak kepolisian agar segera menangkap pelaku penganiayaan terhadap dirinya. Hal tersebut diungkapkan kepada wartawan dirumahnya RT.002, RW.001 Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat pada Selasa (3/1/2023).
Gunadi juga menceritakan, peristiwa yang menimpanya itu, saat dirinya sedang duduk santai sambil ngopi di teras depan rumahnya.
Namun datang pelaku secara tiba-tiba dengan menggunakan sweater kupluk yang menutup kepalanya, dengan menggunakan masker dan membawa sebuah golok, lalu membacok kepalanya.
“Sekira pukul 00.20 WIB, A (terduga) datang dan mendekati saya, dengan menggunakan baju sweater kupluk dan memakai masker dengan membawa golok, lalu diayunkan ke kepala saya dan saya tidak sempat menghindar,” kata Gunadi.
Meskipun terluka, ia bisa mengingat betul gerak gerik pelaku, meskipun memakai baju dan penutup kepala.
“Saya tau persis gerak gerik pelaku, karena setiap hari kan melihat, jadi meskipun dia menggunakan penutup kepala, saya yakin dia (A) pelakunya,” ungkap Gunadi.
Gunadi juga menegaskan, apabila penganiayaan terhadap dirinya terkesan diabaikan oleh pihak kepolisian Polsek Cengkareng, Ia akan membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
“Saya masih menunggu, kalau dalam beberapa hari tidak ada tindakan dari polsek, saya akan lapor ke Polda Metro Jaya, guna meminta keadilan secara hukum untuk menindak lanjuti laporan.” dengan nada lirih berharap.
Sebelumnya Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa pihaknya sudah sempat mengamankan terduga pelaku, namun tidak dikuatkan saksi-saksi akhirnya dilepaskan kembali.
“Pelaku sudah kita amankan, namun keterangan saksi diragukan, sehingga terduga pelaku kami lepaskan kembali, karena kami tidak bisa menahan 1 x 24 jam terhadap terduga pelaku,” ujar Ardhie saat dikonfirmasi wartawan Senin (2/1/2023).
Namun pihaknya akan terus melakukan penyelidikan karena di lokasi kejadian tidak ada CCTV.
(Red)