koranmetronews.id, BEKASI – BAPPEDA Kabupaten Bekasi Melaksanakan Kegiatan Sinergitas dan Harmonisasi Tentang Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, dalam rangka menciptakan Sinergitas Dalam Rangka Sosialisasi Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 111 tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Ujar H.Entah Ismanto Kepala Bappeda Kab Bekasi
Dia katakan lagi, Rapat Tersebut Dihadiri Oleh Perangkat Daerah, Kecamatan, Dan Akademisi Di Lingkungan Kabupaten Bekasi. Kegiatan Tersebut Diisi Oleh Pemateri Dari Sdgs Center Universitas Padjajaran Terkait Sosialisasi Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 111 Tahun 2022 Tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan pembangunan berkelanjutan dan laporan capaian SDGs Di Kabupaten Bekasi. Ujarnya.
Di katakan H.Entah Ismanto Kepala Bappeda Kab Bekasi. Dalam pengambilan Kebijakan Pembangunan Berkelanjutan harus saling terintegrasi antar sektor Pembangunan yang tertuang dalam dokumen Pemerintahan daerah baik provinsi maupun kab/kota dari Dokumen Perencanaan RPJMD, RENSTRA dan RKPD serta Selaras dengan Visi, Misi, target dan Indikator Pembangunan Daerah sampai kepada Dokumen Perencanaan Lingkup Perangkat Daerah. Ujar Kepala Bappeda Kab Bekasi.
(RT)