Langgar Jam Operasional, Wabup Tanjabbar Stop Truk Batubara

  • Whatsapp

koranmetronews.id, KUALA TUNGKAL – Usai meninjau kebakaran, Wabup Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) H. Hairan, SH memberikan sosialiasi kepada truk batubara yang melintas di Jalan Lintas Timur Kecamatan Batang Asam, Senin (4/10/22).

Terdapat 2 unit truk batubara yang lewat saat peninjauan Wabup, di stop guna diberikan pengarahan terkait peraturan jam jalan Truk Batu Bara yang diperbolehkan terkait surat edaran dari Gubernur Jambi.

Bacaan Lainnya

Wabup dalam arahannya kepada supir truk mengatakan hari ini kita sosialisasikan terkait jam lewat yang diperbolehkan melintas atas dasar surat edaran dari Gubernur yakni dimulai pukul 18.00 Wib s/d 06.00 Wib,” terang Wabup.

“Kita juga akan sosialisasikan lewat Polres dan Dishub bila ada yang melanggar akan kita tindak tegas,” tuturnya.

Mendengar surat edaran tersebut, sopir truk Batubara akan siap melaksanakan himbauan tersebut,” kami selama ini belum mengetahui itu pak,” ujar salah seorang supir.

( M.Deni )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *