Gubernur Jambi Hadiri Kenduri Lawang Swarabhumi Di Sabak

  • Whatsapp

koranmetronews.id, SABAK – Gubernur Jambi, H.Al Haris menghadiri acara Kenduri Lawang Swarnabhuni yang berlangsung di kampung Laut kecamatan Kuala Jambi kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) provinsi Jambi, Senin(19/9/22).

Gubernur Haris menyampaikan terimakasih kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui Direktorat Jendral Kebudayaan yang luar biasa memberikan sesuatu untuk Candi Muaro Jambi, dimana kini sudah mulai terangkat lagi kepermukaan. Kedepan akan ada lagi situs Siti Hawa yang ada hubungan luar biasa dengan Candi Muaro Jambi, di hulu Sungai Batanghari ada Candi Sawah, lanjut ke Candi Muaro Jambi dan di hilir ada situs Siti Hawa sangat berkaitan erat dengan peradaban sungai Batanghari.

Bacaan Lainnya

“Dukungan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia dalam Kenduri Lawang Swarnabhumi akan lebih meningkatkan kualitas penyelenggaraan festival yang akan mendorong bergeraknya dan meningkatnya perekonomian masyarakat dan daerah”, ungkapnya.

Dampak dari festival budaya ini adalah kesadaran masyarakat untuk menjaga Sungai Batanghari yang sejak dahulu berperan besar bagi peradaban Melayu Nusantara baik secara agama, sosial, ekonomi, dan budaya, diharapkan Gibernur Haris. .

Dijelaskannya, acara Kenduri Swarnabhumi yang telah berlangsung sejak bulan Mei di Kerinci, kemudian melalui kabupaten Merangin dan kabupaten Dharmasraya provinsi Sumatera Barat, dan menyisir setiap kawasan sepanjang aliran Sungai Batanghari.

Sambungnya, hari ini penyelenggaraan rangkaian kegiatan Kenduri Swarnabhumi oleh masyarakat akuatik dalam Kenduri Lawang Swarnabhumi kabupaten Tanjabtim.

Lanjut Haris mengharapkan, acara ini semakin meluaskan pesan dan tujuan Kenduri Swarnabhumi untuk mendekatkan dan mengingatkan kembali masyarakat tentang kejayaan peradaban Sungai Batanghari.

“Kepada masyarakat Tanjabtim untuk berupaya hidup berdampingan secara harmonis dengan lingkungan, yaitu sungai, menjaga dan melestarikannya sebagai upaya untuk menjaga objek budaya sekaligus keberlangsungan kehidupan umat manusia”, imbaunya.

‘Upaya individu sekecil apapun hingga kerja kolektif untuk menjaga Sungai Batanghari, akan melestarikan ekosistem serta sekaligus menyelamatkan aset-aset kebudayaan yang ada di sepanjang Daerah Aliran Sungai Batanghari, karena melestarikan Sungai Batanghari, tak hanya secara fisik namun juga budaya, kenangan, dan kebanggaannya, karena mencintai budaya mestinya juga melestarikan sungai, mencintai sungai berarti juga melestarikan budaya” ujarnya.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Muhadjir Effendy menyampaikan, Indonesia baru memiliki Undang-undang Pemajuan Kebudayaan yaitu Undang-undang Nomor : 5 Tahun 2017 dan ini adalah payung hukum yang resmi yang diakui oleh negara untuk menggali melestarikan mengembangkan dan memajukan kebudayaan di masing-masing daerah.

“Kepada pemerintah daerah juga mendalami Undang-undang pemajuan kebudayaan itu kalau daerahnya ingin dimajukan kecuali kalau daerahnya ini dimundurkan”, harap Menteri Muhadjir.

( TIM )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *