koranmetronews.id, BUNGO – Pusat kegiatan belajar masyarakat ( PKBM ) untuk wilayah kabupaten Bungo jambi, lebih kurang 7 yayasan atau lembaga ( PKBM ) tahun 2022 tidak menerima Honor untuk guru pengajar dan tidak juga menerima bantuan operasional penyenggelaraan ( BOP ) PAUD dan BOP kesetaraan.
Menurut Jumiati ketua ( PKBM ) Fajar Gemilang yang ( terakreditasi : B ) alamat Desa Tirta Mulya Kec, Pelepat Kabupaten Bungo Jambi, kepada awak media mengatakan jumlah siswa didik nya untuk tahun 2022 lebih kurang 80 orang sesuai dengan dapodik pendidikan, paket A, paket B, paket C, tidak lagi mendapat honor untuk guru dan ( BOP ) paket A,B,C.
Menurut Kemdikbudristek Nadiem A Makarim mengatakan, kebijakan DAK Nonfisik adalah pemberian nilai satuan BOP dan BOS tidak lagi seragam, namun bersifat Majemuk sesuai kebutuhan daerah penempatan. Nilai ini dihitung berdasar kan Indeks kemahalan Konstruksi ( IKK ) dan Indeks peserta didik ( IPD ) setiap wilayah kabupaten/kota, yaitu untuk jenjang PAUD sebesar Rp. 600.000, dan paket A, sebesar Rp. 1.300.000, paket B, sebesar Rp. 1.500.000, dan paket C, sebesar Rp. 1.800.000,
Berbeda di tahun 2022 ini, yang mengalami perubahan ( BOP ) yang diberikan untuk setiap peserta didik selama setahun bersifat Majemuk untuk jinjang PAUD Rp. 600.000, sampai Rp. 1.200.000, Paket A,Rp. 1.300.000, hingga Rp.2.600.000, Paket B, Rp.1.500.000, hingga Rp. 3.000.000, Paket C, Rp.1.800,000, hingga Rp. 3.600.000.
Menurut tokoh masyarakat ( YN ) pelepat kabupaten Bungo, kepada awak media sangat di sayang kan kalau memang benar tujuh PKBM yang ada di kabupaten Bungo, tidak lagi menerima Honor untuk para guru dan juga dana ( BOP ) untuk siswa didik sesuai dapodik pendidikan paket A,B,C. dan PAUD.
Dimana letak tangung jawab dari dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Bungo, terkait langsung dengan kabid Pendidikan Non Formal ( PNF ) tentang nasib tujuh yayasan atau lembaga PKBM dalam wilayah kabupaten Bungo yang saat tidak lagi menerima hal tersebut, yang sangat di sesalkan oleh masyarakat Bungo kenapa Ibu Kabid PNF ( S ) tidak memberi alasan kepada ketua, tujuh PKBM, kayaknya ada pembiaran tidak ada pembelaan, seakan akan masyarakat Bungo, teruslah bodoh yang tidak bisa mendapat kan hak nya untuk memiliki Ijazah.
( MN )