koranmetronews.id, MALRA LANGGUR – Konflik yang terjadi antar warga masyarakat Desa Ohoidertutu dan Desa Ohoiren, kecamatan Kei kecil barat, kabupaten Maluku tenggara (kab-Malra.) Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif minta agar pertikaian ini di hentikan.”Pertikaian yang terjadi di Malra menjadi pertama dan terakhir, “Ungkap Lotharia Latif.
Dikatakan, kami menghargai upaya penyelesaian konflik ini melalui jalur Adat tetapi juga ada tindakan hukum dalam menyelesaikan konflik antar warga dua desa ini juga menjadi perhatian Pangdam XVI Pattimura, Majen TNI Ruru Aris Setyawibawa.
Kapolda Maluku melakukan pertemuan secara terpisah baik kepada Masyarakat Ohoidertutu maupun Kepada Masyarakat Ohoiren di dua desa tersebut. Selasa kemarin (26/7/22).
Usai melakukan pertemuan dengan warga masyarakat yang bertikai, Kapolda dan Pangdam XVI Pattimura kembali ke Langgur Ibu Kota Kabupaten Malra untuk melanjutkan pertemuan bersama Bupati Malra, M.Taher Hanubun di ruang rapat Hotel Villa Langgur.
Maksud pertemuan itu untuk menindaklanjuti permintaan warga Ohoidertutu dan warga Ohoiren atas kerugian serta korban harta yang dialami, hadir dalam pertemuan itu sejumlah petinggi TNI-POLRI di Maluku, pimpinan OPD terkait di Malra.
Sementara itu sejumlah Masyarakat dua desa tersebut kepada media mengaku menyesalkan peristiwa pertikaian yang sudah terjadi, mereka mengaku sadar bahwa akhir dari konflik tidak membawa untung melainkan kerugian, baik kerugian material maupun korban jiwa mereka juga bersepakat untuk tidak lagi melanjutkan permasalahan tersebut.
( AL )